Jumat, 11 Juni 2021

Mengenal lebah Klanceng

 

Belum banyak yang mengetahui Jika ada lebah penghasil madu selain lebah madu yang biasa kita kenal karena memang belum banyak  yang membudidayakannya.Yaitu lebah lanceng  / lanceng. Bentuknya lebih kecil daripada lebah madu biasa. Bahkan lebih kecil daripada lalat. Warnanya hitam, dengan kaki berbulu.

Lebah klanceng/ lanceng dengan nama latin Apis Trigona sp. di alam bebas hidup pada celah – celah pohon yang kering, lubang pada tembok dll. Karena bentuknya yang kecil lebah klanceng sering dikira semut yang bersayap. Makanan lebah ini serbuk sari bunga-bunga yang ada di alam.

Madu dari jenis lebah klanceng ini tergolong mahal, lebih mahal dari madu lebah biasa hingga dua sampai tiga kali lipat. Hal ini dikarenakan lebah klanceng lebih sedikit memproduksi madu. Kecuali itu juga masih sangat jarang yang membudidayakannya. Namun demikian madu ini banyak diburu mengingat manfaatnya yang sangat baik untuk kesehatan

Kondisi Alam Yang Disukai Lebah Klanceng

     Lebah klanceng adalah lebah yang tidak mempunyai sengat atau antup. Wilayah hidupnya banyak terdapat pada daerahtropisdansubtropis yang bersuhu rata-rata di bawah 32 derajatcelcius. Kolonidibuatpadabatang-batangpohon, ruasbambu, lubang di tanah, bebatuan, dll, sebagai rumah tempat hidup dan berkembang biak.Suhu ideal yang disukai trigona berkisar 18 – 24 derajat celcius, dengan kelembaban 60 – 70%.

     Lingkungan sekitar yang disukai adalah lingkungan yang banyak terdapat pepohonan penghasil bunga sebagai sumber makanannya.  Lebah klanceng memakan serbuk sari bunga dengan mengandalkan sumber makanan dari bunga alam sekitar koloninya hingga radius antara 100-500 meter.

Pembuatan Sarang Lebah Klanceng

v           Persiapan yang perlu dilakukan sebelum membudidayakan lebah klanceng adalah pembuatan sarang atau rumah lebah sebagai tempat menampung koloni. Dalam rumah lebah itulah yang nantinya digunakan lebah klanceng untuk tempat berkembang biak dan menyimpan madunya.

Bahan yang baik untuk membuat sarang lebah adalah yang menyerupai tempat hidupnya di alam bebas. Lebah klanceng hidup pada celah kayu, lubang bambu, lubang bangunan. dll.

Untuk itu sarang lebah dapat dibuat dari :

     Kotak kayu kering,

     Tempurung kelapa,

     Batang bambu

     Sarang lebah tersebut dibuat tertutup dengan diberi lubang kecil (diameter 1 cm) sebagai pintu keluar masuk lebah pekerja.

Cara Perbanyakan Sarang Lanceng :

     Pilih sarang yang memiliki tonjolan jalan masuk atau ‘ belalai’, potong separuh tonjolan dan tempelkan kekotak sarang baru, potong sarang koloni menjadi 2 bagian dan potongan baru di masukkan pada kotak yang baru sedang yang lama biarkan tetap pada posisi awal segera tutup dan kotak baru tersebut diletakkan pada posisi kotak lama sedangkan kotak lama setelah ditutup dipindahkan kelokasi yang agak jauh (minimal 2 m dari tempat awal), biarkan kedua kotak pada posisi masing – masing dan setelah 3 bulan masing – masing kotak tersebut sudah dapat dipanen.

Perawatan Koloni Lebah Klanceng

Perawatan koloni lebah klanceng agar berkembang dengan baik dan menghasilkan madu maka dapat dilakukan dengan menanam pada sekitar sarang, tanaman-tanaman yang menghasilkan bunga. Dengan banyaknya bunga pada sekitar rumah lebah maka ketersediaan makanan bagi lebah terjamin dengan baik. 

Pemanenan

Pemanenan madu lebah klanceng dapat dilakukan setelah terbentuk bulir-bulir madu yang menempel pada dinding sarang. Yaitu dengan cara menyisir atau mengerik dengan hati hati dan dikumpulkan pada wadah penampung. Untuk memisahkan kotoran dapat dilakukan penyaringan dengan menggunakan kain kasa yang halus.

Hama Penyakit Pada Lebah Lanceng

     Drosophila

     Semut

     Cicak

     Kelabang

     Nitidulidae

     Lalat Hermetiaillucens

     Ngengat

     Tungau

     Capung

     Laba – laba

     Burung seriti

Jenis tanaman yang di gunakan untuk pakan lebah klanceng




 

Senin, 17 Mei 2021

Perhutanan Sosial

 

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan, saat ini pemerintah telah mengadakan Program Perhutanan Sosial. Program ini menjadi fokus utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk lebih menyejahterakan masyarakat yang tinggal disekitar hutan.

Adanya program perhutanan sosial dilatarbelakangi oleh dua agenda besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan menciptakan model pelestarian hutan yang efektif. Untuk mencapai dua target tersebut, pemerintah melalui KLHK membuat suatu program agar kesejahteraan masyarakat dan pelestarian hutan melalui program perhutanan sosial.

Dengan adanya program ini, diharapkan pembangunan pemerintah tidak hanya tertuju pada kawasan perkotaan. Melainkan juga mengarah ke masyarakat yang tinggal di pinggiran atau sekitar hutan.

Pengertian Perhutanan Sosial

Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak / hutan adat oleh masyarakat sekitar hutan atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk tujuan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya demi mewujudkan Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.

Program ini adalah legal dan membuat masyarakat dapat turut mengelola hutan dan memperoleh manfaat ekonomi. Perhutanan sosial menepis anggapan masyarakat mengenai sulitnya memanfaatkan kawasan hutan di sekitar mereka.

Tujuan Perhutanan Sosial

Tujuan dari porgram ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proses pemberdayaan dengen berpegang pada aspek kelestarian hutan.

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 83 tahun 2016, program perhutanan sosial memiliki tujuan memberi pedoman akan pemberian hak pengelolaan, perizinan, kemitraan dan hutan adaat.

Selain itu, program dari pemerintah ini juga bertujuan sebagai solusi atas permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat sekitar hutan dalam memanfaatkan hutan untuk kesejahteraan dan pelestarian melalui prinsip keadilan, keberlanjutan, kapasitas hukum, partisipatif, dan bertanggung gugat.

Program Perhutanan Sosial merupakan perwujudan dari Nawacita, yakni:

·                   Ke-1, Negara hadir melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara Indonesia

·                     Ke-6, Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional

·     Ke-7, Mewu judkan kemandirian ekonomi dan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik

Pelaku Perhutanan Sosial

Pada pelaksanaannya, program ini dilakukan oleh:

·                     Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) / Lembaga Adat

·                     Kelompok Tani, Gabungan kelompok Tani (Gapoktan), Koperasi

·                     Masyarakat Hukum Adat (MHA)

·                     Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH

Skema Perhutanan Sosial

Akses legal dalam mengelola kawasan hutan dibuat dalam lima skema yang memiliki inti atau tujuan yang sama, antaraSkema Hutan Desa (HD), yaitu hutan negara yang hak pengelolaannya diberikan kepada lembaga desa bagi kesejahteraan desa.

·                         Skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), yaitu hutan negara yang hak pemanfaatan utamanya ddiberikan untuk pemberdayaan masyarakat setempat.

·          Skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR/IPHS), berupa hutan tanaman pada hutan produksi yang dibuat oleh sekelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi melalui sistem silvikulur demi menjamin kelestarian hutan.

·                     Skema Hutan Adat (HA), yakni hutan yang berada di wilyah masyarakat hutan adat.

·                     Skema Kemitraan Kehutanan adalah adanya kerjasama antara masyarakat sekitar hutan dengan pengelola hutan, sperti pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan, jasa hutam izin pinjam pakai kawasan hutan atau pemegang izin usaha industri primer hasil hutan.



 

Kamis, 15 April 2021

PENERAPAN SISTEM SILVIKULTUR PADA HUTAN RAKYAT

Pengelolaan hutan rakyat juga sangat layak untuk dioptimalkan karena adanya tantangan berat bagi rehabilitasi hutan kita yang semakin hancur dewasa ini. Seiring dengan pengelolaan hutan yang belum optimal tersebut, maka ditawarkan tindakan silvikultur seperti kegiatan pemeliharaan yang dapat membantu pengelolaan hutan rakyat untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Selain itu dengan mengelola hutan rakyat, tekanan yang hebat terhadap hutan negara lambat laun akan dapat dihilangkan atau setidaknya dapat ditekan dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani penggarap.

Peranan hutan rakyat sangat besar bagi keberlanjutan kehidupan manusia di Indonesia. Produktivitas hutan rakyat sampai saat ini belum optimal. Hal ini disebabkan beberapa hal sebagai berikut :

· Keterbatasan masyarakat dalam pengetahuan teknik silvikultur seperti pemilihan jenis pohon, penggunaan bibit unggul, pengaturan jarak tanam dan pemeliharaan tanaman, sehingga pertumbuhan dan mutu tegakan yang dihasilkan kurang baik,

·     Keterbatasan modal masyarakat dalam mengembangkan usaha hutan rakyat

· Luas pemilikan lahan yang relatif sempit dan lokasi yang terpencar menyulitkan pengelolaan dalam satu kejadian manajemen. Selanjutnya karena belum adanya persatuan antara pemilik hutan rakyat, menyebabkan keputusan masih tergantung kepada masing-masing pemilik sehingga kontunuitas produksi sulit dicapai,

· Pembinaan tidak berkelanjutan dan hanya diarahkan pada kegiatan keproyekan jangka pendek.

Beberapa Manfaat yang dapat diberikan oleh kehadiran hutan rakyat antara lain:

Ø  Memanfaatkan lahan tidak subur secara maksimal dan lestari menjadi lahan yang subur.

Ø    Meningkatkan produksi kayu dalam mengatasi kekurangan kayu bakar, kayu perkakas, bahan bangunan dan lain-lain.

Ø   Menyediakan bahan baku industri yang memerlukan bahan baku kayu (pabrik kertas, dll).

Ø   Meningkatkan pendapatan petani (poverty elleviation).

Ø  Mempercepat rehabilitasi lahan dan mewujudkan terbinanya lingkungan hidup sehat dan kelestarian sumberdaya alam.

Ø   Menambah lapangan kerja bagi penduduk pedesaan.

Permasalahan penerapan teknik silvikultur sering kita temui dalam masyarakat akibat dari kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang teknik penerapan silvikultur pemeliharaan yang benar dan sesuai dengan aturannya secara teknis. Beberapa permasalahan penerapan teknik silvikultur pemeliharaan yang sering terjadi atau ditemui pada hutan rakyat antara lain;

·   Rehabilitasi Teras dan Saluran Pembuangan Air (SPA/SPAT), dimana masih belum semua hutan rakyat melaksanakan kegiatan ini, karena masih menganggap tidak penting.

·   Pelaksanaan Pemupukan , kegiatan ini seringkali tidak dapat dilaksanakan oleh para petani, karena harga pupuk yang mahal sehingga petani tidak mampu untuk membeli. Dengan demikian tanaman di hutan rakyat menjadi tidak subur. Contoh di hutan rakyat di Jawa ( Haryanto,2000)

·   Penyiangan, kegiatan penyiangan ini hal yang penting untuk memberikan ruang tumbuh bagi pertumbuhan, tapi kadang petani belum menganggap sebagai suatu kegiatan yang penting. Hal ini mengakibatkan pohon- pohon kehutanan maupun tanaman pertanian akan terganggu pertumbuhannya.

· Kesalahan dalam kegiatan Pemangkasan Cabang (Prunning), akibat dari pengetahuan dan ketrampilan yang belum dimiliki oleh para petani.

·   Kesalahan penerapan penjarangan, akibat dari kurangnya pengetahuan dan teknik dalam pelaksanaan.

·  Pencegahan hama dan peyakit, kegiatan ini dilakukan sering hanya dilakukan oleh petani disaat areal hutan atau tanaman terserang penyakit.



 


Selasa, 09 Maret 2021

Penyaluran bibit tanaman produktif ke Kelompok Tani Hutan

 

Perbenihan tanaman kehutanan merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan sumberdaya genetik, pemuliaan tanaman hutan, pengadaan dan pengedaran benih dan bibit, dan sertifikasi. Pengertian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Kehutanan. Penyelenggaraan perbenihan tanaman kehutanan bertujuan menjamin kelestarian sumberdaya genetik tanaman hutan dan pemanfaatannya, serta menjamin tersedianya benih dan/atau bibit tanaman hutan dengan mutu yang baik. 

Pengertian benih tanaman hutan adalah bahan tanaman yang berupa bahan generatif (biji) atau bahan vegetatif yang digunakan untuk mengembangbiakkan tanaman hutan. Sedangkan bibit tanaman hutan adalah tumbuhan muda hasil pengembangbiakan secara generatif atau secara vegetatif.

Balai Perbenihan Kehutanan mempunyai tugas melaksanakan teknis operasional bidang perbenihan tanaman kehutanan untuk meningkatkan produksi bibit tanaman kehutanan bersertifikat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Balai Perbenihan Kehutanan menyelenggarakan perbenihan tanaman kehutanan sesuai dengan Permenhut Nomor 1 Tahun 2009 diantaranya yang berkaitan dengan pengadaan dan pengedaran benih dan bibit, serta sertifikasi.

A. Pengadaan dan Pengedaran Benih dan Bibit

Pengadaan benih bertujuan menyediakan benih bermutu dalam jumlah yang cukup. Pengadaan benih dilakukan melalui produksi benih yang berasal dari sumber benih. Sumber benih adalah suatu tegakan di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan yang dikelola guna memproduksi benih berkualitas. Sumber benih dibedakan menurut kualitas genetik, urutan kualitas genetik dimulai dari yang terendah yaitu tegakan benih teridentifikasi sampai dengan yang tertinggi yaitu kebun benih pangkas. Urutan klasifikasi sumber benih secara lengkap sebagai berikut:

a. tegakan benih teridentifikasi;

b. tegakan benih terseleksi;

c. areal produksi benih;

d. tegakan benih provenan;

e. kebun benih semai;

f. kebun benih klon;

g. kebun benih pangkas.

Untuk terjaminnya pelaksanaan tata usaha benih dan bibit diselenggarakan pengawasan peredaran benih dan bibit. Pengawasan peredaran benih dan bibit dilakukan oleh pengawas benih tanaman hutan. Pengawas benih tanaman hutan memiliki tugas:

Ø melakukan pengawasan terhadap proses pengunduhan atau pengumpulan benih yang berada di wilayahnya,

Ø melakukan pengawasan terhadap peredaran benih dan bibit yang diproduksi di wilayahnya dan/atau digunakan di wilayahnya, dan

Ø melaporkan hasil pengawasan kepada Balai Perbenihan Kehutanan.

B. Sertifikasi

Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat oleh balai teknis terhadap sumber benih, mutu benih dan mutu bibit melalui kegiatan penilaian, pengukuran, pengujian. Ketiga kegiatan sertifikasi perbenihan tanaman kehutanan tersebut dilakukan oleh Balai Perbenihan Kehutanan. Sertifikasi sumber benih dilakukan untuk menjamin kebenaran klasifikasi sumber benih. Setiap benih atau bibit yang beredar harus jelas kualitasnya yang dibuktikan dengan sertifikat mutu untuk benih atau bibit yang berasal dari sumber benih bersertifikat, atau surat keterangan pengujian untuk benih dan/atau bibit yang tidak berasal dari sumber benih bersertifikat. Sertifikasi mutu benih dan bibit mengacu pada SK Direktur Bina Perbenihan Tanaman Hutan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Standar Mutu Fisik-Fisiologis Benih dan Mutu Bibit Tanaman Hutan.

Penyelenggaraan perbenihan tanaman kehutanan yang dilaksanakan oleh Balai Perbenihan Kehutanan diharapkan mampu menjamin kelestarian sumberdaya genetik tanaman hutan dan pemanfaatannya, serta menjamin tersedianya benih dan/atau bibit tanaman hutan dengan mutu yang baik.



Seiiring dengan disalurkannya bibit tanaman kehutanan dan tanaman produktif secara gratis oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Solo ( BPDAS Solo ), yang di salurkan kepada Kelompok Tani Hutan segera melakukan kegiatan penanaman di kawasan lahan masyarakat. Kelompok Tani Hutan kami mendapatkan 2 unit tanaman produktif yang berada di Desa Sraten Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo dan di Desa Plalangan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo. Untuk jenis tanaman yang di bagikan adalah Jeruk Pamelo, Jeruk Keprok, Jambu air, Alpukat, Durian dan Matoa.