Senin, 17 Mei 2021

Perhutanan Sosial

 

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan, saat ini pemerintah telah mengadakan Program Perhutanan Sosial. Program ini menjadi fokus utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk lebih menyejahterakan masyarakat yang tinggal disekitar hutan.

Adanya program perhutanan sosial dilatarbelakangi oleh dua agenda besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan menciptakan model pelestarian hutan yang efektif. Untuk mencapai dua target tersebut, pemerintah melalui KLHK membuat suatu program agar kesejahteraan masyarakat dan pelestarian hutan melalui program perhutanan sosial.

Dengan adanya program ini, diharapkan pembangunan pemerintah tidak hanya tertuju pada kawasan perkotaan. Melainkan juga mengarah ke masyarakat yang tinggal di pinggiran atau sekitar hutan.

Pengertian Perhutanan Sosial

Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak / hutan adat oleh masyarakat sekitar hutan atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk tujuan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya demi mewujudkan Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.

Program ini adalah legal dan membuat masyarakat dapat turut mengelola hutan dan memperoleh manfaat ekonomi. Perhutanan sosial menepis anggapan masyarakat mengenai sulitnya memanfaatkan kawasan hutan di sekitar mereka.

Tujuan Perhutanan Sosial

Tujuan dari porgram ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proses pemberdayaan dengen berpegang pada aspek kelestarian hutan.

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 83 tahun 2016, program perhutanan sosial memiliki tujuan memberi pedoman akan pemberian hak pengelolaan, perizinan, kemitraan dan hutan adaat.

Selain itu, program dari pemerintah ini juga bertujuan sebagai solusi atas permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat sekitar hutan dalam memanfaatkan hutan untuk kesejahteraan dan pelestarian melalui prinsip keadilan, keberlanjutan, kapasitas hukum, partisipatif, dan bertanggung gugat.

Program Perhutanan Sosial merupakan perwujudan dari Nawacita, yakni:

·                   Ke-1, Negara hadir melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara Indonesia

·                     Ke-6, Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional

·     Ke-7, Mewu judkan kemandirian ekonomi dan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik

Pelaku Perhutanan Sosial

Pada pelaksanaannya, program ini dilakukan oleh:

·                     Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) / Lembaga Adat

·                     Kelompok Tani, Gabungan kelompok Tani (Gapoktan), Koperasi

·                     Masyarakat Hukum Adat (MHA)

·                     Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH

Skema Perhutanan Sosial

Akses legal dalam mengelola kawasan hutan dibuat dalam lima skema yang memiliki inti atau tujuan yang sama, antaraSkema Hutan Desa (HD), yaitu hutan negara yang hak pengelolaannya diberikan kepada lembaga desa bagi kesejahteraan desa.

·                         Skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), yaitu hutan negara yang hak pemanfaatan utamanya ddiberikan untuk pemberdayaan masyarakat setempat.

·          Skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR/IPHS), berupa hutan tanaman pada hutan produksi yang dibuat oleh sekelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi melalui sistem silvikulur demi menjamin kelestarian hutan.

·                     Skema Hutan Adat (HA), yakni hutan yang berada di wilyah masyarakat hutan adat.

·                     Skema Kemitraan Kehutanan adalah adanya kerjasama antara masyarakat sekitar hutan dengan pengelola hutan, sperti pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan, jasa hutam izin pinjam pakai kawasan hutan atau pemegang izin usaha industri primer hasil hutan.



 

Kamis, 15 April 2021

PENERAPAN SISTEM SILVIKULTUR PADA HUTAN RAKYAT

Pengelolaan hutan rakyat juga sangat layak untuk dioptimalkan karena adanya tantangan berat bagi rehabilitasi hutan kita yang semakin hancur dewasa ini. Seiring dengan pengelolaan hutan yang belum optimal tersebut, maka ditawarkan tindakan silvikultur seperti kegiatan pemeliharaan yang dapat membantu pengelolaan hutan rakyat untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Selain itu dengan mengelola hutan rakyat, tekanan yang hebat terhadap hutan negara lambat laun akan dapat dihilangkan atau setidaknya dapat ditekan dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani penggarap.

Peranan hutan rakyat sangat besar bagi keberlanjutan kehidupan manusia di Indonesia. Produktivitas hutan rakyat sampai saat ini belum optimal. Hal ini disebabkan beberapa hal sebagai berikut :

· Keterbatasan masyarakat dalam pengetahuan teknik silvikultur seperti pemilihan jenis pohon, penggunaan bibit unggul, pengaturan jarak tanam dan pemeliharaan tanaman, sehingga pertumbuhan dan mutu tegakan yang dihasilkan kurang baik,

·     Keterbatasan modal masyarakat dalam mengembangkan usaha hutan rakyat

· Luas pemilikan lahan yang relatif sempit dan lokasi yang terpencar menyulitkan pengelolaan dalam satu kejadian manajemen. Selanjutnya karena belum adanya persatuan antara pemilik hutan rakyat, menyebabkan keputusan masih tergantung kepada masing-masing pemilik sehingga kontunuitas produksi sulit dicapai,

· Pembinaan tidak berkelanjutan dan hanya diarahkan pada kegiatan keproyekan jangka pendek.

Beberapa Manfaat yang dapat diberikan oleh kehadiran hutan rakyat antara lain:

Ø  Memanfaatkan lahan tidak subur secara maksimal dan lestari menjadi lahan yang subur.

Ø    Meningkatkan produksi kayu dalam mengatasi kekurangan kayu bakar, kayu perkakas, bahan bangunan dan lain-lain.

Ø   Menyediakan bahan baku industri yang memerlukan bahan baku kayu (pabrik kertas, dll).

Ø   Meningkatkan pendapatan petani (poverty elleviation).

Ø  Mempercepat rehabilitasi lahan dan mewujudkan terbinanya lingkungan hidup sehat dan kelestarian sumberdaya alam.

Ø   Menambah lapangan kerja bagi penduduk pedesaan.

Permasalahan penerapan teknik silvikultur sering kita temui dalam masyarakat akibat dari kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang teknik penerapan silvikultur pemeliharaan yang benar dan sesuai dengan aturannya secara teknis. Beberapa permasalahan penerapan teknik silvikultur pemeliharaan yang sering terjadi atau ditemui pada hutan rakyat antara lain;

·   Rehabilitasi Teras dan Saluran Pembuangan Air (SPA/SPAT), dimana masih belum semua hutan rakyat melaksanakan kegiatan ini, karena masih menganggap tidak penting.

·   Pelaksanaan Pemupukan , kegiatan ini seringkali tidak dapat dilaksanakan oleh para petani, karena harga pupuk yang mahal sehingga petani tidak mampu untuk membeli. Dengan demikian tanaman di hutan rakyat menjadi tidak subur. Contoh di hutan rakyat di Jawa ( Haryanto,2000)

·   Penyiangan, kegiatan penyiangan ini hal yang penting untuk memberikan ruang tumbuh bagi pertumbuhan, tapi kadang petani belum menganggap sebagai suatu kegiatan yang penting. Hal ini mengakibatkan pohon- pohon kehutanan maupun tanaman pertanian akan terganggu pertumbuhannya.

· Kesalahan dalam kegiatan Pemangkasan Cabang (Prunning), akibat dari pengetahuan dan ketrampilan yang belum dimiliki oleh para petani.

·   Kesalahan penerapan penjarangan, akibat dari kurangnya pengetahuan dan teknik dalam pelaksanaan.

·  Pencegahan hama dan peyakit, kegiatan ini dilakukan sering hanya dilakukan oleh petani disaat areal hutan atau tanaman terserang penyakit.



 


Selasa, 09 Maret 2021

Penyaluran bibit tanaman produktif ke Kelompok Tani Hutan

 

Perbenihan tanaman kehutanan merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan sumberdaya genetik, pemuliaan tanaman hutan, pengadaan dan pengedaran benih dan bibit, dan sertifikasi. Pengertian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Kehutanan. Penyelenggaraan perbenihan tanaman kehutanan bertujuan menjamin kelestarian sumberdaya genetik tanaman hutan dan pemanfaatannya, serta menjamin tersedianya benih dan/atau bibit tanaman hutan dengan mutu yang baik. 

Pengertian benih tanaman hutan adalah bahan tanaman yang berupa bahan generatif (biji) atau bahan vegetatif yang digunakan untuk mengembangbiakkan tanaman hutan. Sedangkan bibit tanaman hutan adalah tumbuhan muda hasil pengembangbiakan secara generatif atau secara vegetatif.

Balai Perbenihan Kehutanan mempunyai tugas melaksanakan teknis operasional bidang perbenihan tanaman kehutanan untuk meningkatkan produksi bibit tanaman kehutanan bersertifikat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Balai Perbenihan Kehutanan menyelenggarakan perbenihan tanaman kehutanan sesuai dengan Permenhut Nomor 1 Tahun 2009 diantaranya yang berkaitan dengan pengadaan dan pengedaran benih dan bibit, serta sertifikasi.

A. Pengadaan dan Pengedaran Benih dan Bibit

Pengadaan benih bertujuan menyediakan benih bermutu dalam jumlah yang cukup. Pengadaan benih dilakukan melalui produksi benih yang berasal dari sumber benih. Sumber benih adalah suatu tegakan di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan yang dikelola guna memproduksi benih berkualitas. Sumber benih dibedakan menurut kualitas genetik, urutan kualitas genetik dimulai dari yang terendah yaitu tegakan benih teridentifikasi sampai dengan yang tertinggi yaitu kebun benih pangkas. Urutan klasifikasi sumber benih secara lengkap sebagai berikut:

a. tegakan benih teridentifikasi;

b. tegakan benih terseleksi;

c. areal produksi benih;

d. tegakan benih provenan;

e. kebun benih semai;

f. kebun benih klon;

g. kebun benih pangkas.

Untuk terjaminnya pelaksanaan tata usaha benih dan bibit diselenggarakan pengawasan peredaran benih dan bibit. Pengawasan peredaran benih dan bibit dilakukan oleh pengawas benih tanaman hutan. Pengawas benih tanaman hutan memiliki tugas:

Ø melakukan pengawasan terhadap proses pengunduhan atau pengumpulan benih yang berada di wilayahnya,

Ø melakukan pengawasan terhadap peredaran benih dan bibit yang diproduksi di wilayahnya dan/atau digunakan di wilayahnya, dan

Ø melaporkan hasil pengawasan kepada Balai Perbenihan Kehutanan.

B. Sertifikasi

Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat oleh balai teknis terhadap sumber benih, mutu benih dan mutu bibit melalui kegiatan penilaian, pengukuran, pengujian. Ketiga kegiatan sertifikasi perbenihan tanaman kehutanan tersebut dilakukan oleh Balai Perbenihan Kehutanan. Sertifikasi sumber benih dilakukan untuk menjamin kebenaran klasifikasi sumber benih. Setiap benih atau bibit yang beredar harus jelas kualitasnya yang dibuktikan dengan sertifikat mutu untuk benih atau bibit yang berasal dari sumber benih bersertifikat, atau surat keterangan pengujian untuk benih dan/atau bibit yang tidak berasal dari sumber benih bersertifikat. Sertifikasi mutu benih dan bibit mengacu pada SK Direktur Bina Perbenihan Tanaman Hutan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Standar Mutu Fisik-Fisiologis Benih dan Mutu Bibit Tanaman Hutan.

Penyelenggaraan perbenihan tanaman kehutanan yang dilaksanakan oleh Balai Perbenihan Kehutanan diharapkan mampu menjamin kelestarian sumberdaya genetik tanaman hutan dan pemanfaatannya, serta menjamin tersedianya benih dan/atau bibit tanaman hutan dengan mutu yang baik.



Seiiring dengan disalurkannya bibit tanaman kehutanan dan tanaman produktif secara gratis oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Solo ( BPDAS Solo ), yang di salurkan kepada Kelompok Tani Hutan segera melakukan kegiatan penanaman di kawasan lahan masyarakat. Kelompok Tani Hutan kami mendapatkan 2 unit tanaman produktif yang berada di Desa Sraten Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo dan di Desa Plalangan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo. Untuk jenis tanaman yang di bagikan adalah Jeruk Pamelo, Jeruk Keprok, Jambu air, Alpukat, Durian dan Matoa.





Selasa, 09 Februari 2021

Menyelamatkan sumber mata air untuk kehidupan

Air adalah suatu unsur yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Dengan air, kita bisa melakukan kegiatan sehari-hari dengan sesuai keinginan kita dan mengkonsumsinya agar tetap hidup. Bahkan bukan hanya manusia saja yang membutuhkan, akan tetapi makhluk hidup sangat butuh terhadap air. Bisa dilihat bahwa sebagian bumi bahkan dalam persentasenya bumi hampir di kelilingi oleh air, sehingga bisa dibilang bahwa air merupakan denyut nadi untuk kelangsungan kehidupan manusia.

Air merupakan salah satu sumberdaya alam yang mempunyai fungsi dan peranan sangat penting untuk seluruh kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Air menjadi poin utama dalam setiap proses pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup, tak terkecuali manusia. Air merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbarui oleh alam, oleh karena itu air dianggap sebagai sumber daya alam yang tidak akan habis, merupakan milik umum yang dapat diperoleh kapan dan dimana saja sehingga penggunaannya dilakukan secara tidak hemat dan kurang hati-hati. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan usaha perekonomian di sektor perdagangan, industri dan pertanian kebutuhan air juga meningkat dengan sumber air yang relatif tetap bahkan berkurang. Air yang semula dapat diperoleh dengan mudah dan gratis sebagai anugerah Tuhan kemudian berubah menjadi salah satu komoditas ekonomi yang dapat diperjualbelikan. 

Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kepedulian terhadap sumberdaya alam/ air dalam rangka mempertahankan keseimbangan ketersediaan air untuk pemenuhan kebutuhan makhluk hidup. Pendampingan kelompok tani dalam kegiatan penyelamatan sumber mata air bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian sumber mata air yang diwujudkan dengan kegiatan-kegiatan penghijauan di daerah tangkapan air

Kurangnya pengetahuan sebagian masyarakat tentang pemeliharaan sumber mata air secara sosial diantaranya adanya mitos yang berkembang di masyarakat, bahwa jenis pohon tertentu (beringin, kantil) adalah pohon angker, sehingga mereka enggan menanamnya. Penebangan pohonan secara besar-besaran dikawasan resapan air tanpa menanaminya kembali. Pengolahan tanah garapan yang hanya memperhatikan aspek ekonomi tanpa memperhatikan aspek konservasi tanah dan air. Partisipasi masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan terutama di sekitar sumber mata air dan cacthment area (daerah tangkapan air) masih kurang. Masyarakat belum mengetahui pentingnya keberadaan tegakan hutan di daerah tangkapan air. Kesadaran masyarakat untuk menjaga tegakan hutan dan melakukan kegiatan penghijauan di daerah tangkapan air masih rendah, serta kondisi ekonomi masyarakat di wilayah atas / daerah tangkapan air masih rendah

Upaya Penyelamatan Sumber Mata Air

1. Pendekatan personal kepada tokoh-tokoh masyarakat

Pendekatan personal kepada tokoh-tokoh masyarakat akan lebih memudahkan pesan yang kita bawa tersampaikan kepada masyarakat sasaran. Masyarakat akan lebih mendengarkan dan melaksanakan himbauan / ajakan dari tokoh masyarat. 

2. Pertemuan kelompok tani hutan

Pertemuan kelompok biasanya dilakukan secara rutin setiap selapanan sekali atau sebulan sekali. Pembinaan pada umumnya mengenai teknis budidaya tanaman kayu-kayuan (tanaman konservasi), sosial, diversifikasi jenis tanaman, pemasaran hasil hutan dan masalah-masalah lain yang ada di dalam kelompok. Pertemuan kelompok ini bisa menjadi sarana penyampaian pesan yang efektif, karena fasilitator dapat lebih intensif bertemu dan berbagi informasi mengenai pentingnya kegiatan penyelamatan mata air

3. Membuat Peraturan Desa (Perdes)

Pemerintah desa dapat membuat peraturan desa tentang larangan penebangan hutan di daerah atas/ di daerah tangkapan air dengan memberikan ancaman berupa sanksi bagi yang melanggarnya. Selain itu, pemerintah desa juga bisa mewajibkan masyarakat untuk melakukan penanaman di wilayah tangkapan air. Warga masyarakat yang menikah dan yang memiliki anak diwajibkan menanam pohon dengan jumlah tertentu. Peraturan desa ini diterbitkan demi menjaga kondisi tegakan hutan di wilayah tangkapan air tetap terjaga dengan baik.

Dengan itu, sangat diperlukannya peestarian air agar tidak menjadi bencana dan mencemari kesehatan makhluk hidup. Berikut akan dipaparkan Cara Menjaga Kelestarian Air agar dapat menjaga kelangsungan hidup makhluk hidup :

1. Menjaga lingkungan

Dengan menjaga lingkungan, maka air di sekitar kehidupan kita tidak akan mudah tercemar. Sehingga, air yang dipakai dan yang dikonsumsi tidak tercemar dan kotor srta aman untuk digunakan. Sampah-sampah yang ada disungai, diselokan, maupun dijalanan sangatlah berpengaruh bagi kelestarian air yang dikonsumsi bagi makhluk hidup, sebab dapat mencemari air dan mempengaruhi kebersihan air sebelumnya.

2. Mengurangi penggunaan air 

Penggunaan air yang digunakan secara boros dan tidak bertanggung jawab akan mengakibatkan kekeringan. Kebiasaan ini sering dilakukan oleh masyarakat seperti mandi yang terlalu lama, lupa untuk mematikan air keran setelah mandi atau memakainya atau juga setelah menyiram bunga dan membersihkan kendaraan. Ini sangat perlu diperhatiakn, karena dengan berbagai kelakuan manusia tersebut akan dapat megurangi jumlah ar dan mengakibatkan kebutuhan air yang sangat tinggi serta menjadi salah satu dampak kekeringan.

3. Membuang sampah pada tempatnya

Seperti halnya menjadi penyebab salah satu bencana banjir dan terjadinya pencemaran air adalah sampah yang ada dimana-mana. Dengan sampah tersebut, maka airpun akan sangat mudah tercemar dan kotor serta dapat menyumbat aliran sungai dan selokan, sehingga dapat merusak kelangsungan hidup manusia dan ruang publik untuk kehidupan dan air akan susah untuk dikonsumsi seperti biasanya.

4. Meminimalisirkan penggunaan bahan kimia

Meminimalkan penggunaaan bahan kimia dalam kehidupan sehari-hari merupakan salah satu cara yang sangat tepat untuk melindungi perairan global saat ini. Karena, ketika bahan-bahan kimia yang telah dipakai larut ke dalam air, maka mereka akan dapat merusak ekosistem air tersebut. contohnya saja seperti zat-zat kimia yang ada di air akan dapat menghancurkan alga-alga yang merupakan makanan plankton.



 

Rabu, 20 Januari 2021

Penanaman Sejuta Pohon

 

Pohon memberikan banyak manfaat bagi seluruh makhluk hidup di bumi. Pohon menjaga suhu bumi tetap dingin, menyerap karbon dan menyaring polusi udara. Pohon juga memitigasi bencana alam dengan mengatur cuaca, menstabilkan tanah dan mencegah erosi.

Penebangan pohon menyebabkan panas bumi meningkat, jumlah pasokan oksigen semakin berkurang dan tingkat polusi udara cenderung meningkat. Demikian pula jumlah pasokan air dalam tanah semakin berkurang sehingga mengakibatkan masyarakat kesulitan memperoleh air bersih.

Peranan pohon bagi kehidupan sangatlah vital, berikut adalah manfaat adanya pohon:

Ø  Manfaat langsung, yaitu membentuk keindahan dan kenyamanan (teduh, segar, sejuk) dan menghasilkan bahan-bahan untuk dimanfaatkan (kayu, daun, bunga, dan buah).

Ø  Manfaat tidak langsung, yaitu sebagai pembersih udara yang sangat efektif, menjaga kelangsungan persediaan air tanah, dan pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi keanekaragaman hayati). CO2 merupakan salah satu gas rumah kaca utama pemicu perubahan iklim.



Melalui proses fotosintesis, pohon menyerap CO2, menyimpan karbon dan menghasilkan oksigen yang dibutuhkan oleh makhluk hidup.
Ada banyak manfaat jangka pendek maupun jangka panjang yang bisa didapatkan dengan menanam pohon. Ayo kita tanam dan pelihara pohon

Hutan juga mendukung spesies yang tak terhitung jumlahnya, termasuk manusia, namun kita sering tampak tidak menyadarinya. Penebangan pohon menyebabkan bumi meningkat, pasokan oksigen semakin berkurang dan tingkat polusi udara cenderung meningkat. Sehingga pasokan air dalam tanah semakin berkurang. Gerakan Sejuta Pohon , Manfaat menanam pohon bagi kehidupan adalah sebagai berikut:

1. Memelihara Tanah dan Menjaga Bumi Tetap Dingin Pohon dapat menyerap CO2 yang memicu pemanasan global. Tumbuhan selalu membutuhkan sejumlah CO2 untuk fotosintesis, namun, udara di bumi saat ini sangat pekat dengan emisi ekstra sehingga hutan melawan pemanasan global hanya dengan bernapas.

2. Sebagai Penyerap Karbon Hutan dapat membersihkan polusi udara dalam skala yang jauh lebih besar, dan bukan hanya CO2. Pohon menyerap berbagai polutan di udara, termasuk karbon monoksida, sulfur dioksida, dan nitrogen dioksida.

3. Pohon juga bisa menjadi penghalang kebisingan alam yang populer. Efek meredam sebagian besar disebabkan oleh gemerisik daun ditambah suara putih hutan lainnya, seperti nyanyian burung dan hanya beberapa pohon yang ditempatkan dengan baik dapat memotong suara latar sebesar 5 hingga 10 desibel, atau sekitar 50% yang didengar oleh telinga manusia.

4. Memberikan keindahan dan kenyamanan  Pohon memberikan keteduhan, segar, sejuk serta menghasilkan bahan-bahan berupa kayu, daun, bunga, dan buah

5. Saluran Air Alami Hutan seperti spons raksasa yang menyerap limpahan air daripada membiarkannya jatuh ke permukaan, tetapi tidak bisa menyerap semuanya. Air yang melewati akar di pohon akan menetes ke akuifer, mengisi kembali persediaan air tanah yang penting untuk minum, sanitasi, dan irigasi di seluruh dunia.

6. Fungsi pohon untuk menurunkan pencemaran udara. Pembakaran bahan bakar fosil menyebabkan karbon dioksida terperangkap di atmosfer kita. Hal ini menyebabkan suhu menjadi panas serta mengubah iklim kita dengan cara yang berbahaya.

7. Menampung 80% Keanekaragaman Hayati di Bumi

Hampir setengah dari spesies yang ada di bumi hidup di hutan, termasuk 80% keanekaragaman hayati di darat. Keanekaragaman hayati adalah masalah besar, baik untuk ekosistem maupun ekonomi manusia, namun semakin terancam di seluruh dunia oleh deforestasi. Pengendalian banjir dan bencana alam  Pengendalian banjir dan bencana alamseperti tsunami dan abrasi. pohon yang terdapat hutan-hutan di daerah tertinggi menyimpan sejumlah besar air, yang seharusnya mengalir dari bukit dan mengalir di sepanjang sungai ke kota-kota. Pohon bermanfaat untuk kesehatan mental manusia. Dengan melihat pepohonan maka hati dan fikiran akan menjadi segar dan terbukti menyembuhkan kesehatan mental

Gerakan penanaman sejuta pohon di wilayah kerja kami di lakukan pada bulan januari 2021 bertempat di Sumber Mata Air Sumber Beji Desa Tanjungsari Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo. acara ini memberikan motifasi kepada masyarakat agar supaya tetap menanam pohon dan memeliharanya agar kelestarian lingkungan tetap terjaga.