Tanah dan air adalah sumber daya alam
utama yang menjadi penyokong seluruh kehidupan makhluk hidup di bumi.
Diperlukan konservasi terhadap 2 komponen penting tersebut apabila terjadi
kerusakan. Sebab, dua sumber daya tersebut rentan mengalami degradasi dan
kerusakan, terutama akibat aktivitas manusia seperti kegiatan pertanian,
perumahan, infrastruktur dan industri.
Jika tanah
dan air mengalami kerusakan, maka tidak akan memberikan manfaat yang dapat
menopang kehidupan. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya konservasi tanah dan air
untuk menjaga kualitas tanah dan air agar dapat digunakan secara berkelanjutan.
Konservasi ini umumnya dilakukan di dan
Pengertian Konservasi Tanah dan Air
1. Pengertian Konservasi Tanah
Menurut Sitanala Arsyad (2006)
konservasi tanah dalam arti luas, yakni penempatan bidang tanah pada penggunaan
yang sesuai dengan kemampuan tanah dan memperlakukannya sesuai dengan
syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
Sedangkan dalam arti sempit,
konservasi tanah merupakan upaya pencegahan kerusakan tanah dari erosi dan
memperbaiki tanah yang rusak akibat erosi.
2. Pengertian Konservasi Air
Dari kedua
pengertian diatas, maka konservasi tanah memiliki kaitan dengan konservasi air.
Karena perlakuan terhadap tanah akan mempengaruhi tata air pada lokasi tersebut
dan tempat hilirnya.
Latar Belakang Konservasi
Konservasi tanah dan air penting
untuk dilakukan agar tanah tetap terpelihara dan air tetap tersedia. Jika
konservasi tidak dilakukan, dikhawatirkan akan muncul masalah, sebagai berikut:
·
Unsur
hara yang seharusnya terkandung dalam tanah dan bahan organik akan hilang
·
Terjadi
proses salinisasi atau terkumpulnya garam / racun dalam tanah
·
Air
tawar pada akar dan batang akan jenuh
·
Erosi
tanah
Tujuan Konservasi Tanah dan Air
Kegiatan konservasi yang dilakukan
pada tanah bertujuan untuk mencegah erosi, memperbaiki tanah yang rusak, dan
memelihara serta meningkatkan produktivitas tanah.
Sedangkan,
tujuan konservasi air ialah:
·
untuk
menjamin tersedianya air untuk generasi mendatang
·
penghematan
air baik dari segi pengambilan dan pengolahan
· konservasi
habitat, yaitu pemanfaatan air oleh manusia harus dikelola dengan baik agar
persediaan sumber air bersih untuk habitat liar dan penerimaan migrasi aliran
air
Metode Konservasi Tanah dan Air
1.
Metode Vegetatif
Teknik vegetatif meliputi beberapa
sistem berikut:
a. Pertanian Lorong
b. Sistem Silvopastura
·
tanaman pakan di hutan tanaman industri
·
tanaman pakan di hutan sekundar
·
tanaman pohon sebagai penghasil pakan ternak
·
tanaman pak sebagai pagar hidup
c. Pemberian Mulsa
2. Metode Mekanik
Metode Mekanik, yaitu perlakuan
fisik yang diberikan kepada tanah dengan membuat bangunan untuk mengurangi
aliran permukaan air, sehingga tidak terjadi erosi dan dapat meningkatkan
penggunaan tanah.
Berikut ini adalah beberapa metode
mekanik yang umumnya diterapkan:
·
Pengolahan
tanah
·
Teras
· Guludan
(pembuatan pematang tanah secara sejajar dengan garis kontur)
·
Penghambat
·
Waduk
·
Rorak
/ parit (saluran air buntu untuk sedimentasi)
·
Pembuatan
drainase
·
Irigasi
3. Metode Kimia
Metode Kimia, selain metode
vegetatif dan mekanik terdapat pula metode kimia untuk mecegah erosi. Tanah
akan diberikan soil conditioner untuk memperbaiki struktur
tanah.
Penerapan Konservasi Tanah
dan Air
Oleh karena itu, konservasi tanah
dan air harus dilakukan dengan sistem parsitipatif, agar:
· Masyarakat
sadar terhadap pentingnya lingkungan, terutama tanah dan air
· Masyarakat
tergerak untuk melaksanakan konservasi di lingkungan sekitarnya
· Kerjasama
antar pemilik kepentingan, yakni masyarakat, swasta dan pemerintah
·
Diperlukan
sosialisasi agar muncul kesadaran masyarakat
·
Diperlukan
pendampingan sebelum masyarakat dapat mandiri
·
Pendampingan
oleh ahli yang berganti-ganti tidak akan efektif
·
Memerlukan
waktu lama dalam kerjasama antar stakeholder
Sosialisasi merupakan dasar dari
keberhasilan kegiatan konservasi karena menjadi awal pemahakam mengenai tujuan
kegiatan konservasi tanah dan air.
Kegiatan sosialisasi dapat dibedakan
menjadi dua jenis, yaitu sosialiasi kepada pemerintah daerah dan sosialisas
kepada masyarakat melalui koordinasi jenjang pemerintahan (kecamatan, kelurahan
atau desa).
Kegiatan sosialisasi terhadap pemerintah
daerah bertujuan untuk memberi pemahaman akan pentingnya langkah konservasi
guna membentuk sinergi yang parsitipatif dengan program-program lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar