A. Pengertian hutan
Hutan
didefinisikan sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi
sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam
lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Kata kunci
utama dalam definisi ini yaitu dominasi pepohonan dalam luasan yang memadai
tersebut mampu membuat hutan bisa memerankan beberapa fungsi, antara lain
menjaga keseimbangan iklim dan mampu menciptakan iklim mikro, menjaga
keseimbangan tata air, memproduksi udara bersih, dan sebagainya.
Dalam hutan tidak hanya ada pohon, tapi juga terdapat jenis
tanah, tanaman, dan kehidupan binatang yang dapat hidup dan berkembang. Mereka
akan saling membentuk ekosistem hutan. Ekosistem hutan memiliki hubungan yang
komplek, pohon dan tumbuhan menggunakan cahaya matahari dan karbon dioksida
untuk membuat makanan. Karbon dioksida tersebut diambil dari udara, ditambah
air serta unsur hara (nutrisi yang dibutuhkan tanaman) dan mineral yang diserap
dari dalam tanah.
Semua peran
hutan yang disebutkan tadi umumnya
dikenal sebagai jasa ekosistem hutan atau juga disebut jasa lingkungan.
B.
Pengertian tentang jasa lingkungan
Jasa lingkungan
adalah penyediaan, pengaturan, penyokong proses alami, dan pelestarian nilai
budaya oleh suksesi alamiah dan manusia yang bermanfaat bagi keberlangsungan
kehidupan.
Jasa lingkungan didefinisikan sebagai jasa yang
diberikan oleh fungsi ekosistem alam maupun buatan yang nilai dan manfaatnya
dapat dirasakan secara langsung maupun tidak langsung oleh para pemangku
kepentingan (stakeholder) dalam rangka membantu memelihara dan/atau
meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat dalam mewujudkan
pengelolaan ekosistem secara berkelanjutan
Pemanfaatan Jasa Lingkungan adalah upaya pemanfaatan potensi jasa (baik berupa jasa penyediaan/provisioning services, pengaturan/ regulating services, maupun budaya/cultural services) yang diberikan oleh fungsi ekosistem dengan tidak merusak dan mengurangi fungsi pokok ekosistem tersebut; Pemanfaatan jasa lingkungan hutan lindung / produksi adalah bentuk usaha untuk memanfaatkan potensi jasa lingkungan dengan tidak merusak lingkungan dan mengurangi fungsi utama antara lain berupa : Usaha wisata alam, Usaha olah raga tantangan, Usaha pemanfaatan air, Usaha perdagangan karbon dan Usaha penyelamatan hutan dan lingkungan. Empat jenis jasa lingkungan yaitu tata daur air, jasa lingkungan keanekaragaman hayati, jasa lingkungan penyerapan karbon dan jasa lingkungan keindahan.
Klasifikasi jasa lingkungan bagi
manusia yaitu:
1.
Jasa Lingkungan Penyedia (Provisioning)
Produk yang diperoleh dari layanan
ekosistem seperti; penyediaan pangan, penyediaan air, penyediaan bahan bakar
dan material lain serta penyediaan sumberdaya genetik.
2.
Jasa Lingkungan Pengaturan (Regulating)
Manfaat yang diperoleh dari
pengaturan proses layanan ekosistem; Pengaturan kualitas udara, Pengaturan
iklim, Pencegahan dan Perlindungan terhadap bencana alam (banjir, longsor,
kebakaran, dan tsunami), Pengaturan air, Pemurnian air dan pengolahan limbah,
Pengaturan penyerbukan alami Pengendalian Hama.
3.
Jasa Lingkungan Budaya (Cultural)
Manfaat nonmaterial yang diperoleh
dari ekosistem; Budaya estetika: apresiasi pemandangan alam, Budaya rekreasi:
peluang untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi, Budaya warisan budaya dan
Identitas: rasa tempat dan milik.
4.
Jasa Lingkungan Pendukung (Supporting)
Layanan yang diperlukan untuk produksi semua layanan ekosistem lainnya;
Habitat dan Keanekaragaman hayati, Pembentukan dan regenerasi tanah, Produksi
primer, dan Siklus hara.
Peran Hutan adalah :
v Peran hutan
dalam pengendalian daur air
Hutan dengan
penyebarannya yang luas, dengan struktur dan komposisinya yang beragam diharapkan
mampu menyediakan manfaat lingkungan yang amat besar bagi kehidupan manusia
antara lain jasa perdamaian terhadap banjir, erosi, dan sedimentasi serta jasa
pengendalian daur air.
Peran hutan
terhadap pengendali daur air dimulai dari peran tajuk menyimpan air sebagai
intesepsi. Sampai saat ini intersepsi belum dianggap sebagai faktor penting
dalam daur hidrologi.
v Peran hutan
sebagai penyerap karbon
Fungsi hutan sebagai penghasil oksigen tak dapat
dipisahkan dengan fungsi hutan sebagai penyerap karbon. Dalam menjalankan kedua
fungsi tersebut, proses interaksi antara hutan dan lingkungan yang terjadi
sangat berkaitan proses fotosintesis dan siklus karbon. Hutan, yang merupakan
kumpulan dari banyak pohon, menjalankan proses fotosintesis (yang merupakan
salah satu bagian dari siklus karbon) yang menyerap karbondioksida di atmosfer
dan kemudian disimpan dalam bentuk biomassa berupa daun, batang, akar, maupun
buah, serta menghasilkan oksigen ke udara yang akan dipergunakan oleh manusia,
hewan, dan tumbuhan dalam melakukan respirasi
v Peran hutan
sebagai penyedia sumberdaya air
Air adalah
sumber daya yang sangat diperlukan bagi kehidupan manusia, baik untuk keperluan
air minum, penyediaan pangan, maupun untuk mengelola usaha-usaha
pertanian. Kebutuhan sumber air meningkat, sementara ketersediaannya
dirasakan semakin terbatas. Terkait fungsi hutan sebagai
pengatur tata air, maka kebutuhan air akan terganggu apabila keberadaan hutan
mengalami kerusakan. Gangguan kebutuhan air tersebut saat ini sudah mulai
terasa, yaitu dengan terjadinya kerusakan fungsi hidro-orologis hutan oleh
berbagai sebab, yang membuat cadangan air tanah untuk mendukung sistem irigasi
semakin berkurang.
v Peran hutan
sebagai penghasil oksigen
Fungsi hutan yang paling penting
adalah produksi oksigen. Tanpa adanya oksigen maka tidak akan ada kehidupan
karena seluruh makhluk hidup di dunia ini, baik hewan, manusia, dan tumbuhan,
membutuhkan oksigen dalam melangsungkan hidupnya. Hutan berperan sebagai
penghasil oksigen sekaligus mengurangi kadar karbondioksida dan populasi udara
di bumi. Hutan terdiri sekumpulan pepohonan yang menyerap karbondioksida untuk
pembutan makanan. Istilahnya adalah fotosintesis. Hasil dari fotosintesis
adalah oksigen. Inilah gas yang diperlukan makhluk hidup di bumi untuk
beraktivitas. Oleh karena itu, pelestarian hutan sama pentingnya dengan
memelihara kesehatan paru-paru.
v Peran hutan
sebagai ekowisata
Hutan merupakan rumah bagi berbagai flora dan fauna yang
tak bisa dibandingkan dengan wilayah daratan lain yang luasnya sama. Banyaknya
keanekragaman hayati yang terdapat dalam
hutan memberi ciri dan keindahan tersendiri bagi para wisatawan. Dengan terjaganya
hutan, ekosistem alam pun akan seimbang. Makhluk hidup yang berada disekitarnya
akan hidup dengan kecukupan, sehingga siklus rantai makanan tidak akan
terputus.
v Peran hutan
sebagai pengatur iklim global
Proses fotosintesis yang dijalankan oleh pohon-pohon
dalam hutan tersebut sangat berguna dalam mengurangi dampak perubahan iklim
global (global climate change mitigation) karena dapat
mengurangi jumlah karbon di udara sebagai gas rumah kaca.Fungsi hutan yang lain dan sangat vital adalah
pengatur iklim mikro maupun makro. Kerusakan hutan yang terjadi selama ini
diyakini telah menyebabkan perubahan iklim secara global.
Secara alami karbon dioksida di udara (atmosfer) dapat diserap oleh tumbuhan melalui proses fotosintesis. Karbon dioksida yang telah diserap kemudian diubah menjadi bahan organik (pati) yang disimpan dalam batang, cabang, daun, akar, bunga dan buah. Semakin besar ukuran tumbuhan/pohon, maka semakin tinggi kemampuannya dalam menyerap gas karbon dioksida dari atmosfer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar