Senin, 21 Desember 2020

Agroforestry sebagai alternatife pemanfaatan lahan di bawah tegakan

 


Kelestarian hutan dan kehidupan ekonomi masyarakat desa hutan merupakan dua isu penting. Pada saat muncul masalah kerusakan hutan, seringkali yang dianggap penyebabnya adalahmasyarakat desa hutan. Terkait dengan isu tersebut muncul alternatif pemanfaatan lahan hutan untuk mendukung perekonomian masyarakat khususnya di sekitar hutan tanpa menimbulkan gangguan kerusakan hutan yang disebut lokasi Pemanfaatan Lahan Di bawah Tegakan. Pemanfaatan lahan di bawah tegakan ini perlu terus dilakukan sebagai solusi peningkatan aspek perekonomian dan upaya pelestarian hutan

Fenomena pemanfaatan lahan di bawah tegakan (PLDT) merupakan alternatif lain dalam akses pemanfaatan lahan hutan kepada masyarakat selain dari lokasi tumpangsari. Hal tersebut sesuai dengan tujuan dari pengelolaan sumberdaya hutan bersama masyarakat (PHBM). PLDT dilakukan oleh masyarakat pada awalnya tanpa melalui prosedur yang legal. Secara teori, bila pelaksanaannya benar pada dasarnya kegiatan ini dapat atau merupakan salah satu usaha untuk mengembalikan fungsi hutan secara ekologis. Konsep ekosistem yang benar pada wilayah tropis tutupan lahan (land cover) adalah bertipe daun, dari jenis rumput, semak, perdu, dan yang paling tinggi adalah canopy pohon (tegakan hutan). Selain hal itu, kegiatan PLDT mampu mengendalikan potensial untuk tumbuhnya alang-alang. Pertumbuhan alang-alang yang terus meningkat akan mengurangi kesuburan tanah dan mendukung kebakaran hutan.

PLDT merupakan agroforestry yang pada dasarnya adalah pola pertanaman yang memanfaatkan sinar matahari dan tanah untuk meningkatkan produktivitas lahan. Pada sebidang petak lahan hutan yang dalam istilah setempat dinamakan borgan, pesanggem menanam jati (Tectona grandis) yang memiliki tajuk (canopy) yang tinggi dan luas. Di bawahnya, petani menanam tanaman yang memerlukan naungan untuk berproduksi. Selain hal itu sebenarnya pola tanam agroforestry sendiri tidak sekedar untuk meningkatkan produktivitas lahan hutan (jaten-istilah setempat), tetapi juga melindungi lahan dari kerusakan dan mencegah penurunan kesuburan tanah melalui mekanisme alami. Pola tanam agroforestry pada hutan produksi yang monokultur mendekati struktur hutan alam sangat diperlukan karena bisa menciptakan struktur tajuk dan perakaran yang berlapis. Jadi manfaat ganda dari pola agroforestry (yang ideal dan konsisten) adalah peningkatan produktivitas dan pemeliharaan lingkungan.

Agroforestri adalah suatu sistem pengelolaan lahan secara intensif dengan mengkombinasikan tanaman kehutanan dan tanaman pertanian dengan maksud agar diperoleh hasil yang maksimal dari kegiatan pengelolaan hutan tersebut dengan tidak mengesampingkan aspek konservasi lahan serta budidaya praktis masyarakat lokal.



Beberapa pola agroforestri yang diterapkan oleh masyarakat di lokasi pengamatan adalah sebagai berikut:

1.                 Trees Along Border Yaitu

suatu penanaman tanaman kehutanan dipadukan dengan tanaman pertanian dengan pengaturan ruang untuk tanaman kehutanan ditanam di pematang atau di pinggiran/batas lahan milik petani

2.                 Alley Cropping Yaitu

suatu penanaman tanaman kehutanan yang dipadukan dengan tanaman pertanian atau perkebunan dengan pengaturan ruang untuk tanaman kehutanan ditanam dengan jarak tanam yang lebar (misal 10 x 3 m). Lahan antar barisan tanaman kehutanan dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pertanian atau perkebunan.

3.                 Full Trees Yaitu

suatu penanaman tanaman kehutanan yang ditanam dalam suatu lokasi tanam dengan jarak tanam tertentu misal 3 x 3 m atau 3 x 2 m. Areal kosong di antara tanaman kehutanan biasanya dimanfaatkan dengan ditanami dengan tanaman semusim/pertanian (tumpangsari) setelah tajuk tanaman kehutanan menutupi tanah kira-kira umur 2 tahun, areal ini masih dapat dimanfaatkan dengan tanaman bawah tegakan misalnya jahe, kapulaga (Wanafarma) atau tanaman pangan yang tahan naungan (talas/mbothe, porang),

4.                 Kebun Campur

Kebun campur adalah sistem bercocok tanam campuran dengan tanaman utamanya adalah pohon/tanaman kehutanan. Tanaman kehutanan dan tanaman/pohon buah-buahan (sengon, kembang, jabon, durian, duku, langsep, dan lain-lain) menempati strata tajuk teratas, disusul dengan tanaman perkebunan (kopi, kakao, pisang, dan lain-lain) dan strata tajuk terendah adalah tanaman semusim misal empon-empon (jahe, kapulaga, kunyit, dan lain-lain), ketela pohon, talas

Faktor ekonomi merupakan prioritas petani dalam pemilihan jenis tanaman dalam mengusahakan lahan agroforestri. Faktor ekonomi berpengaruh langsung terhadap pendapatan petani. Faktor ekologi menjadi prioritas setelah faktor ekonomi. Agroforestri yang diterapkan oleh petani hutan rakyat memberi dampak positif sebagai berikut:

a.                         Dampak Ekonomi –

Adanya diversifikasi hasil yaitu hasil non kayu memberi keuntungan berupa pendapatan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek (mingguan, bulanan, tahunan) sebutkan produknya, hasil kayu memberi keuntungan finansial jangka menengah (5 tahunan) sebutkan jenis kayunya yang dicadangkan untuk memenuhi kebutuhan yang memerlukan biaya besar yang sudah direncanakan oleh petani. - Peningkatan nilai per satuan luas. - Memberi kontribusi dalam penyediaan tenaga kerja bagi masyarakat.

b.                    Dampak Ekologi

Penutupan lahan yang semakin luas yang efektif mencegah bencana alam. - Siklus hara alami terjamin dengan tersedianya seresah yang cukup. - Membantu sistem perakaran dalam menahan air sehingga proses hidrologi dapat berjalan normal. - Menghasilkan O2 dan mengikat CO2 sehingga pencemaran udara terkendali. - Berkontribusi dalam pelestarian alam.




Rabu, 25 November 2020

Manfaat Sumur Resapan

 

Teknik konservasi tanah dan air saat ini sangat diperlukan mengingat sering terjadinya bencana banjir dan kekeringan di beberapa daerah. Salah satu teknik yang dapat digunakan adalah pembuatan sumur resapan. Sumur resapan ini sangat baik dalam mengurangi besarnya aliran permukaan sehingga menurunkan peluang terjadinya banjir maupun kekeringan.

Teknik konservasi tanah dan air dengan menggunakan metode sumur ini dapat mengendalikan dampak dari air hujan dengan meresapkannya ke dalam tanah sehingga air tidak banyak terbuang sebagai aliran permukaan, menjaga cadangan air tanah, dan menjaga pemukiman agar tidak tergenang (Sinaga 2017).

Teknik konservasi air ini sangat penting untuk dilakukan, terutama pada pemukiman yang cukup padat dan memiliki ruang yang sangat sedikit untuk meresapkan air hujan. Masyarakat pun dapat merasakan secara langsung manfaat dari adanya bangunan konservasi tanah dan air ini.

Pengertian Sumur Resapan

Sumur resapan adalah suatu teknik konservasi tanah dan air yang memiliki prinsip utama untuk memperluas bidang penyerapan sehingga aliran permukaan berkurang dengan optimal.

Sumur resapan menurut Dwi et al. (2008) merupakan sumur atau lubang pada permukaan tanah yang digunakan untuk menampung air hujan agar dapat meresap ke dalam tanah.

Menurut Sunjoto (1989) upaya pembangunan sumur ini merupakan teknik konservasi air yang pada hakikatnya adalah upaya manusia dalam mempertahankan, meningkatkan, dan mengembangkan daya guna air sesuai dengan peruntukannya dan dapat dicapai dengan memperbesar tampungan air tanah, memperkecil dimensi jaringan drainase, mempertahankan elevasi muka air tanah, mencegah intrusi air laut untuk daerah pantai dan memperkecil tingkat pencemaran tanah.

Konservasi air merupakan merupakan upaya memasukkan air ke dalam tanah baik secara buatan maupun alami dengan tujuan meningkatkan besarnya laju infiltrasi pada suatu daerah dalam rangka pengisian air tanah.

Sumur ini berbeda dengan sumur air minum. Dalam hal ini sumur resapan merupakan lubang untuk memasukkan air ke dalam tanah, sedangkan sumur air minum adalah lubang yang berfungsi untuk menaikkan air tanah ke permukaan. Oleh sebab itu dari segi konstruksi maupun kedalamannya pun berbeda. Sumur resapan memiliki kedalaman di atas muka air tanah, sedangkan sumur air minum digali lebih dalam lagi (di bawah muka air tanah) (Mulyana 1998).

Sumur resapan merupakan bangunan rekayasa teknik yang berbentuk sumur tetapi fungsinya untuk menampung air yang datang dari atas tanah kemudian ditampung dalam sumur resapan. Air dalam tampungan ini kemudian akan diserap kedalam tanah yang ada di sekitarnya secara perlahan. Fungsi sumur resapan ini berbeda dengan sumur yang dipakai sebagai sumber air minum dan keperluan rumah tangga.



Manfaat Sumur Resapan

Sumur resapan memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan manusia dan lingkungan sekitar. Berbabagi manfaat sumur resapan diantara adalah:

1.   Mencegah terjadinya banjir.

Meningkatnya curah hujan mengakibatkan volume air yang ada diatas tanah menjadi banyak. Apabila air tersebut tidak dapat diserap langsung oleh tanah maka air tersebut menjadi tergenang dan dapat mengakibatkan banjir. Adanya sumur resapan maka air tersbut kemudian dapat di tampung dalam sumur yang kemudian akan di serap oleh tanah.

2.   Meningkatkan dan mempertahankan ketinggian permukaan air tanah

Kandungan air dalam tanah apabila tidak mendapat suplai yang memadai maka semakin lama akan semakin berkurang. Banyaknya bangunan dan infratsruktur pengerasan jalan serta sedikitnya kawasan hujau menjadi penghalang air meresap kedalam tanah. Air dapat langsung mengalir ke sungai yang selanjutnya akan diteruskan ke laut.

Dengan andanya sumur resapan, maka air tidak langsung ke sungai tetapi masuk kedalam sumur yang kemudian akan diserap oleh tanah yang ada disekitarnya. Hal ini dapat tetap mempertahankan ketinggian permukaan air didalam tanah.

3.   Mencegah penurunan tanah

Tanah yang memiliki kadar air rendah dan permukaan air tanah yang rendah menjadikan tanah bagian atas tandus dan keropos. Tanah kemudian akan mengalami pemampatan kebawah sehingga mengalami penurunan. Dengan sumur resapan maka kadar air dalam tanah menjadi terjaga.

4.   Mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah

Kandungan air yang banyak didalam tanah akan dapat mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah. Sumur resapan membantu menjaga kandungan air dalam tanah agar tetap banyak.

5.   Mencegah erosi dan sedimentasi

Erosi terjadi karena derasnya aliran air di atas tanah. Jika air di atas tanah tidak dapat terserap dengan cepat kedalam tanah maka air akan mengalir ke area yang lebih rendah. Kecepatan laju aliran air ini dapat menyebabkan erosi. Dengan adanya sumur resapan maka aliran air ini menjadi berkurang sehingga potensi erosi juga berkurang.

6.    Memberikan cadangan air dalam jangka panjang

Air yang ada dalam sumur resapan ini secara terus menerus akan diserap oleh tanah yang ada disekitarnya. Kandungan air dalam tanah tersebut merupakan cadangan bagi masa depan. Air tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia dan makhluk hidup lainnya.



Cara Kerja Sumur Resapan

Konsep dasar sumur resapan adalah memberikan kesempatan dan jalan pada air hujan yang jatuh di atap atau lahan yang kedap air untuk meresap ke dalam tanah dengan jalan menampung air tersebut pada suatu sistem resapan dan sumur resapan dalam kondisi yang kosong dalam tanah dengan kapasitas tampung yang cukup besar sebelum air meresap ke dalam tanah (Suripin 2004).

Di sisi lain menurut Arafat (2008), prinsip dasar sumur resapan adalah menyalurkan dan menampung curah hujan ke dalam sebuah sumur dengan tujuan agar air hujan memiliki waktu tinggal di permukaan tanah lebih lama sehingga sedikit demi sedikit air dapat meresap ke dalam tanah.



 

Kamis, 22 Oktober 2020

Kebun Bibit Rakyat sebagai Penyelamat Kehidupan Manusia

 

Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan kerusakan sumber daya hutan dan lahan yang semakin meluas dan berlangsung semakin cepat sebagai akibat dari berbagai aktivitas pembangunan yang tidak terencana dan terkoordinasi dengan baik. Sumber daya hutan dan lahan sebagai bagian dari sumber daya alam mempunyai fungsi yang sangat penting untuk menjaga kelestarian ekosistem dalam menyangga kehidupan.

Kebun Bibit Rakyat (KBR) merupakan program pemerintah (Kementerian Kehutanan RI) dalam hal pembibitan. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah, menanggulangi bencana, penyedia Oksigen (O2), penyerap racun udara terkontaminasi, dan secara tidak langsung akan mempengeruhi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kegiatan KBR ini sendiri adalah untuk memfasilitasi kelompok masyarakat atau petani yang ingin mengembangkan pembibitan, terutama diwilayah desanya. Kelompok pembibitan tersebut dapat memilih tanaman apa saja yang cocok (secara teknis) dan sangat diminati oleh masyarakat. Pembangunan KBR mulai dilaksanakan tahun 2010, dan sampai sekarang kegiatan tersebut masih berlanjut dilakukan dengan volume yang makin bertambah. Program ini ditujukan untuk masyarakat yang tergabung dalam wadah kelompok tani, dimana masyarakat sebagai pelaku utama yaitu sebagai perencana, pelaksana dan sekaligus sebagai pengawas dalam kegiatan dilapangan.

Beberapa jenis tanaman yang bisanya dikembangkan oleh kelompok pembibitan yaitu tanaman dari jenis Multi Purposes Trees Species (MPTS) dan Kekayuan. MPTS adalah tanaman yang memiliki fungsi selain kayu, misalnya dapat dimanfaatkan buah atau bagian tanaman lainnya.Sedangkan tanaman kekayuan merupakan tanaman yang khusus dimanfaatkan kayunya saja. Tanaman jenis MPTS lebih cenderung memiliki sifat konservatif, karena tanaman tersebut jarang ditebang oleh masyarakat. Meskipun demikian tetap saja perbandingan tanaman kayu lebih banyak dibandingkan dengan tanaman MPTS. Contoh tanaman MPTS seperti Aren (Arenga saccharifera) dan Picung (Pangium edule REINW) (buahnya untuk bumbu masak). Sedangkan kekayuan contohnya seperti Sengon (Albasia falcataria) dan Jati (Tectona grandis).

Pembangunan Kebun BIbit Rakyat (KBR) dilakukan di tiap unit di tiap desa kelompok penerima. Tiap unit minimal memproduksi 30.000 bibit tanaman. Persyaratan teknis seperti kondisi lahan menjadi prioritas utama. Lahan kritis dan rawan bencana lebih diutamakan sebagai lahan prioritas pembangunan KBR.

Keberadaan Pendamping atau Petugas Lapangan (PL) sangat penting dalam program KBR baik pada pembangunan maupun penanaman KBR ini untuk senantiasa memberikan fasilitasi dan pengarahan kepada masyarakat/kelompok tani yang bersangkutan selama proses KBR berjalan. Petugas Lapangan bertugas melakukan bimbingan antara lain:

1.           Penyusunan RUKK;

2.           Informasi penyediaan benih;

3.           Teknis pembuatan bibit;

4.           Pembuatan laporan.

Bibit yang sudah layak untuk ditanam akan disalurkan dan ditanam pada lahan lahan yang kondisinya cukup kritis, ditanam dengan menggunakan system pengkayaan atau system reboisasi. Pada kondisi ini rerata masyarakat menanam bibit tersebut dengan system pengkayaan. Bibit yang ditanam pada lahan masyarakat sebaiknnya dirawat sampai tanaman tersebut cukup kuat terhadap toleransi lingkungan baru, mengingat bahwa keberadaan tanaman benarbenar sangat bermanfaat terhadap lingkungan kita.

Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kemanfaatan dari pohon/ tumbuhan disekitar kita. Apabila disalah satu desa atau wilayah andaterdapat pembangunan KBR maka sebaiknya kita mendukung kegiatan tersebut, demi kebaikan kita semua dan masyarakat dunia



Selasa, 29 September 2020

Hutan sebagai Penyedia Jasa Lingkungan

 A.    Pengertian hutan

Hutan didefinisikan sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Kata kunci utama dalam definisi ini yaitu dominasi pepohonan dalam luasan yang memadai tersebut mampu membuat hutan bisa memerankan beberapa fungsi, antara lain menjaga keseimbangan iklim dan mampu menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan tata air, memproduksi udara bersih, dan sebagainya.



Dalam hutan tidak hanya ada pohon, tapi juga terdapat jenis tanah, tanaman, dan kehidupan binatang yang dapat hidup dan berkembang. Mereka akan saling membentuk ekosistem hutan. Ekosistem hutan memiliki hubungan yang komplek, pohon dan tumbuhan menggunakan cahaya matahari dan karbon dioksida untuk membuat makanan. Karbon dioksida tersebut diambil dari udara, ditambah air serta unsur hara (nutrisi yang dibutuhkan tanaman) dan mineral yang diserap dari dalam tanah.
Semua peran hutan yang  disebutkan tadi umumnya dikenal sebagai jasa ekosistem hutan atau juga disebut jasa lingkungan.

B.     Pengertian tentang jasa lingkungan

Jasa lingkungan adalah penyediaan, pengaturan, penyokong proses alami, dan pelestarian nilai budaya oleh suksesi alamiah dan manusia yang bermanfaat bagi keberlangsungan kehidupan.

Jasa lingkungan didefinisikan sebagai jasa yang diberikan oleh fungsi ekosistem alam maupun buatan yang nilai dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung maupun tidak langsung oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka membantu memelihara dan/atau meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan ekosistem secara berkelanjutan

Pemanfaatan Jasa Lingkungan adalah upaya pemanfaatan potensi jasa (baik berupa jasa penyediaan/provisioning services, pengaturan/ regulating services, maupun budaya/cultural services) yang diberikan oleh fungsi ekosistem dengan tidak merusak dan mengurangi fungsi pokok ekosistem tersebut; Pemanfaatan jasa lingkungan hutan lindung / produksi adalah bentuk usaha untuk memanfaatkan potensi jasa lingkungan dengan tidak merusak lingkungan dan mengurangi fungsi utama antara lain berupa : Usaha wisata alam, Usaha olah raga tantangan, Usaha pemanfaatan air, Usaha perdagangan karbon dan Usaha penyelamatan hutan dan lingkungan. Empat jenis jasa lingkungan yaitu tata daur air, jasa lingkungan keanekaragaman hayati, jasa lingkungan penyerapan karbon dan jasa lingkungan keindahan.

Klasifikasi jasa lingkungan bagi manusia yaitu:

1.    Jasa Lingkungan Penyedia (Provisioning)

      Produk yang diperoleh dari layanan ekosistem seperti; penyediaan pangan, penyediaan air, penyediaan bahan bakar dan material lain serta penyediaan sumberdaya genetik.

2.    Jasa Lingkungan Pengaturan (Regulating)

     Manfaat yang diperoleh dari pengaturan proses layanan ekosistem; Pengaturan kualitas udara, Pengaturan iklim, Pencegahan dan Perlindungan terhadap bencana alam (banjir, longsor, kebakaran, dan tsunami), Pengaturan air, Pemurnian air dan pengolahan limbah, Pengaturan penyerbukan alami Pengendalian Hama.

3.    Jasa Lingkungan Budaya (Cultural)

     Manfaat nonmaterial yang diperoleh dari ekosistem; Budaya estetika: apresiasi pemandangan alam, Budaya rekreasi: peluang untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi, Budaya warisan budaya dan Identitas: rasa tempat dan milik.

4.    Jasa Lingkungan Pendukung (Supporting)

      Layanan yang diperlukan untuk produksi semua layanan ekosistem lainnya; Habitat dan Keanekaragaman hayati, Pembentukan dan regenerasi tanah, Produksi primer, dan Siklus hara.
Peran Hutan adalah :

v Peran hutan dalam pengendalian daur air

Hutan dengan penyebarannya yang luas, dengan struktur dan komposisinya yang beragam diharapkan mampu menyediakan manfaat lingkungan yang amat besar bagi kehidupan manusia antara lain jasa perdamaian terhadap banjir, erosi, dan sedimentasi serta jasa pengendalian daur air.

Peran hutan terhadap pengendali daur air dimulai dari peran tajuk menyimpan air sebagai intesepsi. Sampai saat ini intersepsi belum dianggap sebagai faktor penting dalam daur hidrologi.

v Peran hutan sebagai penyerap karbon

Fungsi hutan sebagai penghasil oksigen tak dapat dipisahkan dengan fungsi hutan sebagai penyerap karbon. Dalam menjalankan kedua fungsi tersebut, proses interaksi antara hutan dan lingkungan yang terjadi sangat berkaitan proses fotosintesis dan siklus karbon. Hutan, yang merupakan kumpulan dari banyak pohon, menjalankan proses fotosintesis (yang merupakan salah satu bagian dari siklus karbon) yang menyerap karbondioksida di atmosfer dan kemudian disimpan dalam bentuk biomassa berupa daun, batang, akar, maupun buah, serta menghasilkan oksigen ke udara yang akan dipergunakan oleh manusia, hewan, dan tumbuhan dalam melakukan respirasi

v Peran hutan sebagai penyedia sumberdaya air

Air adalah sumber daya yang sangat diperlukan bagi kehidupan manusia, baik untuk keperluan air minum, penyediaan pangan, maupun untuk mengelola usaha-usaha pertanian.  Kebutuhan sumber air meningkat, sementara ketersediaannya dirasakan semakin terbatas. Terkait fungsi hutan sebagai pengatur tata air, maka kebutuhan air akan terganggu apabila keberadaan hutan mengalami kerusakan. Gangguan kebutuhan air tersebut saat ini sudah mulai terasa, yaitu dengan terjadinya kerusakan fungsi hidro-orologis hutan oleh berbagai sebab, yang membuat cadangan air tanah untuk mendukung sistem irigasi semakin berkurang.

v Peran hutan sebagai penghasil oksigen

              Fungsi hutan yang paling penting adalah produksi oksigen. Tanpa adanya oksigen maka tidak akan ada kehidupan karena seluruh makhluk hidup di dunia ini, baik hewan, manusia, dan tumbuhan, membutuhkan oksigen dalam melangsungkan hidupnya. Hutan berperan sebagai penghasil oksigen sekaligus mengurangi kadar karbondioksida dan populasi udara di bumi. Hutan terdiri sekumpulan pepohonan yang menyerap karbondioksida untuk pembutan makanan. Istilahnya adalah fotosintesis. Hasil dari fotosintesis adalah oksigen. Inilah gas yang diperlukan makhluk hidup di bumi untuk beraktivitas. Oleh karena itu, pelestarian hutan sama pentingnya dengan memelihara kesehatan paru-paru.

v Peran hutan sebagai ekowisata

Hutan merupakan rumah bagi berbagai flora dan fauna yang tak bisa dibandingkan dengan wilayah daratan lain yang luasnya sama. Banyaknya keanekragaman hayati yang  terdapat dalam hutan memberi ciri dan keindahan tersendiri bagi para wisatawan. Dengan terjaganya hutan, ekosistem alam pun akan seimbang. Makhluk hidup yang berada disekitarnya akan hidup dengan kecukupan, sehingga siklus rantai makanan tidak akan terputus.

v Peran hutan sebagai pengatur iklim global

Proses fotosintesis yang dijalankan oleh pohon-pohon dalam hutan tersebut sangat berguna dalam mengurangi dampak perubahan iklim global  (global climate change mitigation) karena dapat mengurangi jumlah karbon di udara sebagai gas rumah kaca.Fungsi hutan yang lain dan sangat vital adalah pengatur iklim mikro maupun makro. Kerusakan hutan yang terjadi selama ini diyakini telah menyebabkan perubahan iklim secara global.

Secara alami karbon dioksida di udara (atmosfer) dapat diserap oleh tumbuhan melalui proses fotosintesis. Karbon dioksida yang telah diserap kemudian diubah menjadi bahan organik (pati) yang disimpan dalam batang, cabang, daun, akar, bunga dan buah. Semakin besar ukuran tumbuhan/pohon, maka semakin tinggi kemampuannya dalam menyerap gas karbon dioksida dari atmosfer.






 

 

 

 

 

Rabu, 23 September 2020

Peran Hutan sebagai Penyedia Jasa Lingkungan

 A.    Pengertian hutan

Hutan didefinisikan sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Kata kunci utama dalam definisi ini yaitu dominasi pepohonan dalam luasan yang memadai tersebut mampu membuat hutan bisa memerankan beberapa fungsi, antara lain menjaga keseimbangan iklim dan mampu menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan tata air, memproduksi udara bersih, dan sebagainya.



Dalam hutan tidak hanya ada pohon, tapi juga terdapat jenis tanah, tanaman, dan kehidupan binatang yang dapat hidup dan berkembang. Mereka akan saling membentuk ekosistem hutan. Ekosistem hutan memiliki hubungan yang komplek, pohon dan tumbuhan menggunakan cahaya matahari dan karbon dioksida untuk membuat makanan. Karbon dioksida tersebut diambil dari udara, ditambah air serta unsur hara (nutrisi yang dibutuhkan tanaman) dan mineral yang diserap dari dalam tanah.
Semua peran hutan yang  disebutkan tadi umumnya dikenal sebagai jasa ekosistem hutan atau juga disebut jasa lingkungan.

B.     Pengertian tentang jasa lingkungan

Jasa lingkungan adalah penyediaan, pengaturan, penyokong proses alami, dan pelestarian nilai budaya oleh suksesi alamiah dan manusia yang bermanfaat bagi keberlangsungan kehidupan.

Jasa lingkungan didefinisikan sebagai jasa yang diberikan oleh fungsi ekosistem alam maupun buatan yang nilai dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung maupun tidak langsung oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka membantu memelihara dan/atau meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan ekosistem secara berkelanjutan

Pemanfaatan Jasa Lingkungan adalah upaya pemanfaatan potensi jasa (baik berupa jasa penyediaan/provisioning services, pengaturan/ regulating services, maupun budaya/cultural services) yang diberikan oleh fungsi ekosistem dengan tidak merusak dan mengurangi fungsi pokok ekosistem tersebut; Pemanfaatan jasa lingkungan hutan lindung / produksi adalah bentuk usaha untuk memanfaatkan potensi jasa lingkungan dengan tidak merusak lingkungan dan mengurangi fungsi utama antara lain berupa : Usaha wisata alam, Usaha olah raga tantangan, Usaha pemanfaatan air, Usaha perdagangan karbon dan Usaha penyelamatan hutan dan lingkungan. Empat jenis jasa lingkungan yaitu tata daur air, jasa lingkungan keanekaragaman hayati, jasa lingkungan penyerapan karbon dan jasa lingkungan keindahan.


Klasifikasi jasa lingkungan bagi manusia yaitu:

1.   Jasa Lingkungan Penyedia (Provisioning)

Produk yang diperoleh dari layanan ekosistem seperti; penyediaan pangan, penyediaan air, penyediaan bahan bakar dan material lain serta penyediaan sumberdaya genetik.

2.   Jasa Lingkungan Pengaturan (Regulating)

Manfaat yang diperoleh dari pengaturan proses layanan ekosistem; Pengaturan kualitas udara, Pengaturan iklim, Pencegahan dan Perlindungan terhadap bencana alam (banjir, longsor, kebakaran, dan tsunami), Pengaturan air, Pemurnian air dan pengolahan limbah, Pengaturan penyerbukan alami Pengendalian Hama.

3.   Jasa Lingkungan Budaya (Cultural)

Manfaat nonmaterial yang diperoleh dari ekosistem; Budaya estetika: apresiasi pemandangan alam, Budaya rekreasi: peluang untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi, Budaya warisan budaya dan Identitas: rasa tempat dan milik.

4. Jasa Lingkungan Pendukung (Supporting)

Layanan yang diperlukan untuk produksi semua layanan ekosistem lainnya; Habitat dan Keanekaragaman hayati, Pembentukan dan regenerasi tanah, Produksi primer, dan Siklus hara.
Peran Hutan adalah :

v Peran hutan dalam pengendalian daur air

Hutan dengan penyebarannya yang luas, dengan struktur dan komposisinya yang beragam diharapkan mampu menyediakan manfaat lingkungan yang amat besar bagi kehidupan manusia antara lain jasa perdamaian terhadap banjir, erosi, dan sedimentasi serta jasa pengendalian daur air.

Peran hutan terhadap pengendali daur air dimulai dari peran tajuk menyimpan air sebagai intesepsi. Sampai saat ini intersepsi belum dianggap sebagai faktor penting dalam daur hidrologi.

v Peran hutan sebagai penyerap karbon

Fungsi hutan sebagai penghasil oksigen tak dapat dipisahkan dengan fungsi hutan sebagai penyerap karbon. Dalam menjalankan kedua fungsi tersebut, proses interaksi antara hutan dan lingkungan yang terjadi sangat berkaitan proses fotosintesis dan siklus karbon. Hutan, yang merupakan kumpulan dari banyak pohon, menjalankan proses fotosintesis (yang merupakan salah satu bagian dari siklus karbon) yang menyerap karbondioksida di atmosfer dan kemudian disimpan dalam bentuk biomassa berupa daun, batang, akar, maupun buah, serta menghasilkan oksigen ke udara yang akan dipergunakan oleh manusia, hewan, dan tumbuhan dalam melakukan respirasi

v Peran hutan sebagai penyedia sumberdaya air

Air adalah sumber daya yang sangat diperlukan bagi kehidupan manusia, baik untuk keperluan air minum, penyediaan pangan, maupun untuk mengelola usaha-usaha pertanian.  Kebutuhan sumber air meningkat, sementara ketersediaannya dirasakan semakin terbatas. Terkait fungsi hutan sebagai pengatur tata air, maka kebutuhan air akan terganggu apabila keberadaan hutan mengalami kerusakan. Gangguan kebutuhan air tersebut saat ini sudah mulai terasa, yaitu dengan terjadinya kerusakan fungsi hidro-orologis hutan oleh berbagai sebab, yang membuat cadangan air tanah untuk mendukung sistem irigasi semakin berkurang.

v Peran hutan sebagai penghasil oksigen

              Fungsi hutan yang paling penting adalah produksi oksigen. Tanpa adanya oksigen maka tidak akan ada kehidupan karena seluruh makhluk hidup di dunia ini, baik hewan, manusia, dan tumbuhan, membutuhkan oksigen dalam melangsungkan hidupnya. Hutan berperan sebagai penghasil oksigen sekaligus mengurangi kadar karbondioksida dan populasi udara di bumi. Hutan terdiri sekumpulan pepohonan yang menyerap karbondioksida untuk pembutan makanan. Istilahnya adalah fotosintesis. Hasil dari fotosintesis adalah oksigen. Inilah gas yang diperlukan makhluk hidup di bumi untuk beraktivitas. Oleh karena itu, pelestarian hutan sama pentingnya dengan memelihara kesehatan paru-paru.

v Peran hutan sebagai ekowisata

Hutan merupakan rumah bagi berbagai flora dan fauna yang tak bisa dibandingkan dengan wilayah daratan lain yang luasnya sama. Banyaknya keanekragaman hayati yang  terdapat dalam hutan memberi ciri dan keindahan tersendiri bagi para wisatawan. Dengan terjaganya hutan, ekosistem alam pun akan seimbang. Makhluk hidup yang berada disekitarnya akan hidup dengan kecukupan, sehingga siklus rantai makanan tidak akan terputus.

v Peran hutan sebagai pengatur iklim global

Proses fotosintesis yang dijalankan oleh pohon-pohon dalam hutan tersebut sangat berguna dalam mengurangi dampak perubahan iklim global  (global climate change mitigation) karena dapat mengurangi jumlah karbon di udara sebagai gas rumah kaca.Fungsi hutan yang lain dan sangat vital adalah pengatur iklim mikro maupun makro. Kerusakan hutan yang terjadi selama ini diyakini telah menyebabkan perubahan iklim secara global.

Secara alami karbon dioksida di udara (atmosfer) dapat diserap oleh tumbuhan melalui proses fotosintesis. Karbon dioksida yang telah diserap kemudian diubah menjadi bahan organik (pati) yang disimpan dalam batang, cabang, daun, akar, bunga dan buah. Semakin besar ukuran tumbuhan/pohon, maka semakin tinggi kemampuannya dalam menyerap gas karbon dioksida dari atmosfer.