Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan kerusakan sumber daya hutan dan lahan yang semakin meluas dan berlangsung semakin cepat sebagai akibat dari berbagai aktivitas pembangunan yang tidak terencana dan terkoordinasi dengan baik. Sumber daya hutan dan lahan sebagai bagian dari sumber daya alam mempunyai fungsi yang sangat penting untuk menjaga kelestarian ekosistem dalam menyangga kehidupan.
Kebun Bibit Rakyat (KBR) merupakan program pemerintah (Kementerian Kehutanan RI) dalam hal pembibitan. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah, menanggulangi bencana, penyedia Oksigen (O2), penyerap racun udara terkontaminasi, dan secara tidak langsung akan mempengeruhi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kegiatan
KBR ini sendiri adalah untuk memfasilitasi kelompok masyarakat atau petani yang
ingin mengembangkan pembibitan, terutama diwilayah desanya. Kelompok pembibitan
tersebut dapat memilih tanaman apa saja yang cocok (secara teknis) dan sangat
diminati oleh masyarakat. Pembangunan KBR mulai dilaksanakan tahun 2010, dan
sampai sekarang kegiatan tersebut masih berlanjut dilakukan dengan volume yang
makin bertambah. Program ini ditujukan untuk
masyarakat yang tergabung dalam wadah kelompok tani, dimana masyarakat sebagai
pelaku utama yaitu sebagai perencana, pelaksana dan sekaligus sebagai pengawas
dalam kegiatan dilapangan.
Beberapa
jenis tanaman yang bisanya dikembangkan oleh kelompok pembibitan yaitu tanaman
dari jenis Multi
Purposes Trees Species (MPTS) dan Kekayuan. MPTS adalah tanaman yang memiliki
fungsi selain kayu, misalnya dapat
dimanfaatkan buah atau bagian tanaman lainnya.Sedangkan tanaman kekayuan
merupakan tanaman yang khusus dimanfaatkan kayunya saja. Tanaman jenis MPTS
lebih cenderung memiliki sifat konservatif, karena tanaman tersebut jarang
ditebang oleh masyarakat. Meskipun demikian tetap saja perbandingan tanaman
kayu lebih banyak dibandingkan dengan tanaman MPTS. Contoh tanaman MPTS seperti
Aren (Arenga saccharifera)
dan Picung (Pangium edule REINW)
(buahnya untuk bumbu masak). Sedangkan kekayuan contohnya seperti Sengon (Albasia falcataria) dan
Jati (Tectona grandis).
Pembangunan
Kebun BIbit Rakyat (KBR) dilakukan di tiap unit di tiap desa kelompok penerima.
Tiap unit minimal memproduksi 30.000 bibit tanaman. Persyaratan teknis seperti
kondisi lahan menjadi prioritas utama. Lahan kritis dan rawan bencana lebih
diutamakan sebagai lahan prioritas pembangunan KBR.
Keberadaan Pendamping atau Petugas
Lapangan (PL) sangat penting dalam program KBR baik pada pembangunan maupun
penanaman KBR ini untuk senantiasa memberikan fasilitasi dan pengarahan kepada
masyarakat/kelompok tani yang bersangkutan selama proses KBR berjalan. Petugas
Lapangan bertugas melakukan bimbingan antara lain:
1.
Penyusunan
RUKK;
2.
Informasi
penyediaan benih;
3.
Teknis
pembuatan bibit;
4.
Pembuatan
laporan.
Bibit
yang sudah layak untuk ditanam akan disalurkan dan ditanam pada lahan lahan
yang kondisinya cukup kritis, ditanam dengan menggunakan system pengkayaan atau
system reboisasi. Pada kondisi ini rerata masyarakat menanam bibit tersebut
dengan system pengkayaan. Bibit yang ditanam pada lahan masyarakat sebaiknnya
dirawat sampai tanaman tersebut cukup kuat terhadap toleransi lingkungan baru,
mengingat bahwa keberadaan tanaman benarbenar sangat bermanfaat terhadap
lingkungan kita.
Program
Kebun Bibit Rakyat (KBR) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga
kemanfaatan dari pohon/ tumbuhan disekitar kita. Apabila disalah satu desa atau
wilayah andaterdapat pembangunan KBR maka sebaiknya kita mendukung kegiatan
tersebut, demi kebaikan kita semua dan masyarakat dunia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar