Dalam rangka pengembangan usaha strategis
ekonomi domestik, perlu bantuan sarana peralatan dan sarana produksi kepada
peserta program Perhutanan Sosial dalam bentuk Pengembangan Perhutanan Sosial
Nusantara (Bang PeSoNa). Bang PeSoNa dimaksudkan untuk memberikan stimulan
kepada penerima bantuan dan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha
peserta program Perhutanan Sosial di dalam dan sekitar hutan dalam rangka
berkontribusi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan tujuannya adalah
agar kegiatan pengembangan usaha perhutanan sosial melalui penyaluran pemberian
bantuan pemerintah dalam bentuk Bang PeSoNa dapat berjalan dengan efektif,
efisien dan tertib administrasi.
Penerima Bantuan Bang PeSoNa adalah kelompok
masyarakat yang berada di dalam dan sekitar hutan. Di Ponorogo calon penerima
kegiatan Bangpesona sebanyak 6 kelompok, salah satunya adalah Pokmas Berkah
Bangkit Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo. Verifikasi lapangan
di Pokmas Berkah Bangkit di laksanakan pada tanggal 15 Mei 2024 oleh BPSKL (
Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan ) Wilayah Jawa.
Bantuan Bang PeSoNa di berikan kepada masyarakat dalam bentuk
uang maksimal senilai Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) per kelompok
masyarakat dengan cara swakelola melalui mekanisme langsung dengan kegiatan :
1.
Pembelian bibit tanaman pohon
2.
Pembelian komoditi/bahan untuk pengembangan
peternakan
Bantuan BangPeSoNa di
Pokmas Berkah Bangkit Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo di
gunakan untuk membeli 12 ekor kambing, 1.700 batang sengon, 1.200 batang
gmelina, 300 batang alpokat, dan 274 batang kelengkeng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar