Kamis, 22 Oktober 2020

Kebun Bibit Rakyat sebagai Penyelamat Kehidupan Manusia

 

Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan kerusakan sumber daya hutan dan lahan yang semakin meluas dan berlangsung semakin cepat sebagai akibat dari berbagai aktivitas pembangunan yang tidak terencana dan terkoordinasi dengan baik. Sumber daya hutan dan lahan sebagai bagian dari sumber daya alam mempunyai fungsi yang sangat penting untuk menjaga kelestarian ekosistem dalam menyangga kehidupan.

Kebun Bibit Rakyat (KBR) merupakan program pemerintah (Kementerian Kehutanan RI) dalam hal pembibitan. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah, menanggulangi bencana, penyedia Oksigen (O2), penyerap racun udara terkontaminasi, dan secara tidak langsung akan mempengeruhi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kegiatan KBR ini sendiri adalah untuk memfasilitasi kelompok masyarakat atau petani yang ingin mengembangkan pembibitan, terutama diwilayah desanya. Kelompok pembibitan tersebut dapat memilih tanaman apa saja yang cocok (secara teknis) dan sangat diminati oleh masyarakat. Pembangunan KBR mulai dilaksanakan tahun 2010, dan sampai sekarang kegiatan tersebut masih berlanjut dilakukan dengan volume yang makin bertambah. Program ini ditujukan untuk masyarakat yang tergabung dalam wadah kelompok tani, dimana masyarakat sebagai pelaku utama yaitu sebagai perencana, pelaksana dan sekaligus sebagai pengawas dalam kegiatan dilapangan.

Beberapa jenis tanaman yang bisanya dikembangkan oleh kelompok pembibitan yaitu tanaman dari jenis Multi Purposes Trees Species (MPTS) dan Kekayuan. MPTS adalah tanaman yang memiliki fungsi selain kayu, misalnya dapat dimanfaatkan buah atau bagian tanaman lainnya.Sedangkan tanaman kekayuan merupakan tanaman yang khusus dimanfaatkan kayunya saja. Tanaman jenis MPTS lebih cenderung memiliki sifat konservatif, karena tanaman tersebut jarang ditebang oleh masyarakat. Meskipun demikian tetap saja perbandingan tanaman kayu lebih banyak dibandingkan dengan tanaman MPTS. Contoh tanaman MPTS seperti Aren (Arenga saccharifera) dan Picung (Pangium edule REINW) (buahnya untuk bumbu masak). Sedangkan kekayuan contohnya seperti Sengon (Albasia falcataria) dan Jati (Tectona grandis).

Pembangunan Kebun BIbit Rakyat (KBR) dilakukan di tiap unit di tiap desa kelompok penerima. Tiap unit minimal memproduksi 30.000 bibit tanaman. Persyaratan teknis seperti kondisi lahan menjadi prioritas utama. Lahan kritis dan rawan bencana lebih diutamakan sebagai lahan prioritas pembangunan KBR.

Keberadaan Pendamping atau Petugas Lapangan (PL) sangat penting dalam program KBR baik pada pembangunan maupun penanaman KBR ini untuk senantiasa memberikan fasilitasi dan pengarahan kepada masyarakat/kelompok tani yang bersangkutan selama proses KBR berjalan. Petugas Lapangan bertugas melakukan bimbingan antara lain:

1.           Penyusunan RUKK;

2.           Informasi penyediaan benih;

3.           Teknis pembuatan bibit;

4.           Pembuatan laporan.

Bibit yang sudah layak untuk ditanam akan disalurkan dan ditanam pada lahan lahan yang kondisinya cukup kritis, ditanam dengan menggunakan system pengkayaan atau system reboisasi. Pada kondisi ini rerata masyarakat menanam bibit tersebut dengan system pengkayaan. Bibit yang ditanam pada lahan masyarakat sebaiknnya dirawat sampai tanaman tersebut cukup kuat terhadap toleransi lingkungan baru, mengingat bahwa keberadaan tanaman benarbenar sangat bermanfaat terhadap lingkungan kita.

Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kemanfaatan dari pohon/ tumbuhan disekitar kita. Apabila disalah satu desa atau wilayah andaterdapat pembangunan KBR maka sebaiknya kita mendukung kegiatan tersebut, demi kebaikan kita semua dan masyarakat dunia