Pembangunan
kehutanan berorientasi pada upaya menjamin kelestarian hutan dan meningkatkan
kemakmuran masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Terciptanya kelestarian
hutan sangat tergantung pada aktifitas masyarakat di sekitarnya. Masyarakat
sekitar hutan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dari hutan secara
berkesinambungan apabila hutan tempat mereka bergantung juga lestari. Pada saat
ini kuantitas dan kualitas hutan mengalami penurunan di sebabkan karena adanya
beberapa proyek pembangunan dan pemanfaatan hasil hutan yang tidak terkendali
oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, adanya illegal logging dan adanya
kebakaran hutan.
Penyuluhan kehutanan
merupakan kegiatan yang stategis dan merupakan kebutuhan dalam rangka
pemberdayaan masyarakat untuk menjadi pelaku pembangunan hutan dan kehutanan
terutama dalam mendukung berbagai kebijakan yang selalu dinamis untuk tujuan
pelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat. Paradigma penyuluhan kehutanan
kini telah bergeser dari penyuluhan kehutanan yang menekankan proses transfer
teknologi dan informasi kearah penyuluhan kehutanan yang berorientasi pada
upaya pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat
dalam pengelolaan hutan berkelanjutan bertujuan memandirikan masyarakat
sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam pengelolaan hutan berkelanjutan
yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Pemberdayaan masyarakat sasaran
terdapat indicator – indicator sebagai berikut
Ø Masyarakat
mau dan mampu melaksanakan penghijauan dan konservasi secara swadaya
Ø Para
pemuda berperan aktif dalam upaya penghijauan
Ø Masyarakat
tahu dan mampu mengaplikasikan kebijakan kehutanan
Ø Sekolah
– sekolah memberikan materi pendidikan kehutanan dan lingkungan kepada anak
didiknya
Ø Kelembagaan
dan kapasitas masyarakat meningkat
Ø Terbentuknya
penyuluh – penyuluh swadaya masyarakat sebagai mitra Penyuluh Kehutanan
Penyuluh kehutanan sebagai
bagian dari pembangunan kehutanan terus mengalami transformasi peran dan
fungsinya. Di dalam melaksanakan tugasnya maka penyuluh kehutanan harus mempunyai
kemampuan profesionalisme untuk memperdayakan masyarakat untuk melaksanakan dan
mendukung pembangunan hutan dan kehutanan.
Penyuluhan kehutanan sebagai
salah satu pilar utama pembangunan kehutanan dapat di rumuskan strategi baru
yang tetap memberikan komitmen dan orientasi untuk pelayanan yang terbaik bagi
petani. Penyuluhan kehutanan adalah upaya pemberdayaan masyarakat, pembelajaran
bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan
mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, tekhnologi sebagai upaya untuk meningkatkan
kesejahteraan serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan
hidup.
Penyuluhan kehutanan memiliki
kegiatan yang tertentu agar tujuan yang diinginkan (perbaikan-perbaikan
teknologi, cara kerja dan tingkat kehidupan masyarakat tani hutan) dapat
tercapai. Salah satu tugas yang menjadi tanggung jawab setiap penyuluh
kehutanan adalah mengkomunikasikan inovasi, dalam arti mengubah prilaku
masyarakat sasaran agar tahu, mau dan mampu menerapkan inovasi demitercapainya
perbaikan mutu hidupnya.
Dalam hubungan ini, perlu diingat
bahwa sasaran penyuluh sangatlah beragam, baik mengenai karakteristik
individunya, beragam lingkungan fisik dan sosialnya dan beragam pula
kebutuhan-kebutuhannya, motivasi, serta tujuan yang diinginkannya. Dengan
demikian, tidak ada satu metode yang selalu untuk diterapkan dalam setiap
kegiatan penyuluhan kehutanan.
A. Prinsip-Prinsip
Metode Penyuluhan Kehutanan
Satu hal yang harus diperhatikan
oleh setiap penyuluh kehutanan sebelum menerapkan suatu metode penyuluhan
adalah ia perlu memahami prinsip-prinsip metode penyuluhan yang dapat
dijadikannya sebagai landasan memilih metode yang tepat.
Beberapa prinsip mertode penyuluhan
kehutanan yang perlu diperhatikan oleh seorang penyuluh kehutanan adalah :
1. Pengembangan
untuk berfikir kreatif
Melalui
penyuluhan kehutanan , bukanlah dimaksudkan agar masyarakat sasaran selalu
menggantungkan diri pada petunjuk, nasehat, atau bimbingan penyuluhnya. Tetapi,
sebaiknya, melalui penyuluhan harus mampu dihasilkan masyarakat tani hutan yang
dengan upayanya sendiri mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya dalam
memanfaatkan hutan, serta mampu mengembangkan kreativitasnya untuk memanfaatkan
setiap potensi dan peluang yang diketahuinyauntuk terus menerus dapat
memperbaiki mutu hidupnya.
Karena
itu, pada setiap kegiatan penyuluhan, seorang penyuluhharus mampu memilih
metode yang sejauh mungkin dapat mengembangkan daya nalar dan kreativitas
masyarakat sasarannya.
2. Tempat
yang paling baik adalah ditempat kegiatan sasaran
Dalam
banyak kasus kegiatan penyuluhan kehutanan sebaiknya dilaksanakan dengan
menaerapkan metode-metode yang dapat dilaksanakan dilingkungan pekerjaan
(kegiatan) sasarannya, hal tersebut dimaksudkan agar:
a) Tidak
mengganggu (menyita waktu) kegiatan rutinya.
b) Penyuluhan
kehutanan dapat memahami betul keadaan sasaran, termasuk masalah-masalah yang
dihadapi dan potensi serta peluang yang dapat dimanfaatkan untuk perbaikan mutu
hidup mereka.
c) Kepada
sasaran untuk ditunjukkan contoh-contoh nyata tentang masalah dan potensi serta
peluang yang dapat ditemukan di lingkungan pekerjaannya sendiri, sehingga mudah
dipahami dan diresapi serta diingat oleh petani.
3. Setiap
individu terikat dengan lingkungan sosialnya
Sebagai
makluk sosial, setiap individu akan selalu berprilaku sesuai dengan
kondisi lingkungan sosialnya, setidak-yidaknya akan berusaha menyesuaikan
diri dengan prilaku orang-orang sekitarnya.
Karena
itu, kegiatan penyuluhan kehutanan akan lebih efisien jika diterapkan hanya
kepada warga masyarakat tani hutan, terutama yang diakui oleh lingkungannya
sebagai panutan yang baik.
4. Ciptakan
hubungan yang akrab dengan sasaran
Kegiatan
penyuluhan adalah upaya mengubah prilaku orang lain secara persuasif dengan
menerapkan system pendidikan. Hubungan pribadi yang akrab antara penyuluh
dengan sasarannya akan memperlancar kegiatan penyuluhan itu sendiri.
Keakraban
hubungan antara penyuluh dan sasaran ini menjadi sangat penting, karena dengan
keakraban ini aka tercipta suatu keterbukaan mengemukakan masalah dan
menyampaikan pendapat. Disamping itu, saran-saran yang disampaikan penyuluh
kehutanan dapat diterima dengan senang hati seperti layaknya saran seorang
sahabat tanpa ada prasangka atau merasa dipaksa.
5. Memberikan
sesuatu untuk terjadinya perubahan
Kegiatan
penyuluhan adalah upaya untuk mengubah prilaku sasaran, baik pengetahuan,
sikapnya atau keterampilannya. Dengan demikian, metode yang diterapkan harus
mapu merangsang sasaran untuk selalu siap (dalam arti sikap dan fikiran) dengan
sukahati atas kesadaran ataupun pertimbangan nalarnya sendiri melakukan
perubahan-perubahan demi perbaikan mutu hidupnya sendiri, keluarga, dan
masyarakat.
Tujuan penyuluhan kehutanan
adalah meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta mengubah sikap dan
perilaku masyarakat agar mau mendukung pembangunan kehutanan serta sadar akan
pentingnya sumber daya hutan bagi kehidupan manusia.
Sasaran penyuluhan kehutanan
adalah terwujudnya masyarakat mandiri berbasis pembangunan kehutanan.
Ø Masyarakat
di dalam dan di sekitar kawasan hutan
Ø Kalangan
dunia usaha yang bergerak di bidang penyuluhan
Ø Aparat
pemerintah yang terkait dengan pembangunan kehutanan
Ø Kalangan
tokoh adat, pemuka agama dan generasi muda
Falsafah atau pandangan hidup Penyuluhan
Kehutanan adalah bekerja bersama masyarakat untuk membantunya untuk
meningkatkan harkatnya.
Ø Penyuluhan
harus bekerja sama dengan masyarakat dan bukan bekeja untuk masyarakat
Ø Penyuluhan
tidak boleh mencipatakan ketergantungan
Mampu mendorong, memotivasi masyarakat
sehingga tercipta kreatifitas dan kemandirian masyarakat agar memiliki
kemampuan untuk berswakarsa, swadaya demi terselenggaranya kegiatan guna tercapainya
tujuan
Ø Penyuluhan
di laksanakan harus mengacu kepada terwujudnya kesejahteraan ekonomi masyarakat
Keberhasilan penyuluhan kehutanan dapat
dipergunakan kriteria sebagai berikut :
Ø Berkembangnya secarapartisipatif Kelompok Masyarakat
Produktif Mandiri (KMPM) berbasis pembangunan kehutanan.
Ø Berkembangnya Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM)
sebagai penggerak utama pemberdayaan masyarakat.
Ø Berkembangnya Sentra Penyuluhan Kehutanan Pedesaan (SPKP).
Ø Terwujudnya kesepahaman dan kesepakatan masyarakat dalam
mendukung pengelolaan dan pelestarian SDH yang berkelanjutan.
Ø Pulihnya fungsi hutan, pengamanan dan perlindunganhutan serta
meningkatnya manfaat hutan bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Ø Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang
berdampak positif secara langsung atau tidak langsung terhadap perekonomian
daerah.
Jumlah Penyuluh Kehutanan
yang ada saat ini belum sebanding dengan luasan hutan yang ada, sehingga
diperlukan partisipasi dari masyarakat untuk melakukan penyuluhan tentang
kehutanan. Mengingat jumlah Penyuluh Kehutaanan PNS yang terbatas perlu di
bantu dengan Penyuluh kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM). PKSM adalah pelaku
utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya ang dengan
kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh. PKSM merupakan peran serta
masyarakat secara pribadi, kelompok yang mempunyai peran pada kegiatan
penyuluhan yang tergerak pada peningkatan sumber daya alam dan perubahan sikap
perilaku pada kehutanan.
Tugas PKSM di antaranya adalah
Ø Melaksanakan
kegiatan penyuluhan secara mandiri
Ø Berperan
aktif menumbuhkembangkan kegiatan penyuluhan kehutanan
Pemberdayaan Penyuluh Kehutanan Swadaya
Masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, produktifitas, kemampuan dan
kemandirian masyarakat serta mengoptimalkan kegiatan penyuluhan kepada
masyarakat untuk mendukung keberhasilan pembangunan kehutanan.
Keberadaan PKSM yang
bersifat perorangan, madiri dan independen menyebabkan PKSM merupakan pekerjaan
yang kurang di minati oleh sebagian masyarakat dan cukup sulit untuk membentuk
kader – kader PKSM yang bisa meluangkan waktu, tenaga dan sebagian biaya untuk
perjalanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar